Menag Yaqut Luncurkan Gerakan Wakaf Uang ASN

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Sumber :
  • Dokumentasi Kementerian Agama.

VIVA – Gerakan Wakaf Uang diluncurkan Kementerian Agama dalam rangka Amal Bakti ke-75. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyebut bahwa wakaf sebenarnya pilar ekonomi yang memiliki potensi untuk menghadirkan kesejahteraan bagi umat.

6 Tips Kesehatan untuk Para Jemaah Haji Jelang Keberangkatan ke Tanah Suci

Dia mengatakan, Wakaf Uang merupakan bagian penting dalam program penguatan ekonomi dan keuangan syariah. 

“Bagi bangsa Indonesia, praktik wakaf sudah dikenal secara luas. Para ulama, pesantren, dan ormas Islam telah banyak memperkenalkan wakaf. Oleh karenanya, tidak mengherankan jika potensi wakaf di Indonesia sangat besar," ujar Yaqut di Jakarta, Selasa 29 Desember 2020. 

Kemenag Gerak Cepat Selamatkan Dokumen KUA di Wajo yang Ikut Terdampak Banjir

Baca juga: Rekrutmen 'Ketat' Jemaah Islamiyah Disebut Libatkan Pesantren

Dalam hal ini, kata dia, Negara hadir dan memastikan pengelolaan wakaf dilaksanakan secara tepat dan terukur, dan pemanfaatannya dapat dirasakan secara merata oleh umat. 

Keberangkatan 7 Calon Jemaah Haji Kabupaten Tangerang Tertunda

"Wakaf uang adalah bukti nyata dedikasi dan loyalitas ASN Kementerian Agama terhadap umat,” imbuhnya.

Gus Yaqut berharap Gerakan Wakaf Uang ASN Kemenag akan menjadi langkah awal yang baik untuk mendorong masyarakat umum mengikutinya. 

“Kita mulai dari diri kita, dari rumah kita, dan dari institusi kita,” kata Ketua Umum GP Ansor itu.

Menurut dia launching Wakaf Uang ASN Kemenag adalah program strategis yang akan membawa perubahan bagi perwakafan di Indonesia.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo berharap gerakan wakaf uang ini tidak hanya dilaksanakan oleh pegawai Kementerian Agama, tetapi juga oleh ASN di seluruh Indonesia. 

“Mudah-mudahan gerakan wakaf untuk kemaslahatan umat ini tidak hanya dilaksanakan di Kementerian Agama, tetapi juga seluruh ASN di tingkat pusat, provinsi, kabupaten, hingga ke tingkat desa," kata Tjahjo Kumolo. 

Ia juga sangat mendorong rekan-rekan ASN di manapun berada untuk dapat berpartisipasi pada program wakaf yang diinisiasi oleh Kemenag ini.

Ia menambahkan, nilai dasar ASN adalah pengabdian kepada Negara dan rakyat, serta pada etika yang luhur. Pengabdian tersebut, imbuhnya, memiliki makna yang luas, termasuk kepekaan sosial dan kegotongroyongan atas apa yang terjadi di lingkungannya.

“Oleh karena itu kami mengapresiasi dan bangga, bahwa Kemenag mampu membuat kanal atau saluran ibadah sosial bagi para ASN-nya,” tambahnya. 

Kemenag mencatat, gerakan wakaf uang ASN Kemenag telah mencapai Rp3,5 miliar. Gerakan ini merupakan bagian dari rencana strategis Kemenag tahun 2020-2024. Wakaf uang ini juga merupakan implementasi dari fatwa MUI tahun 2002 yang menjadi cikal bakal lahirnya UU Wakaf No. 41 tahun 2004.

Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam, Kamaruddin Amin, dalam laporannya mengatakan bahwa Launching Gerakan Wakaf Uang ASN Kemenag ini dimaksudkan untuk menjadi percontohan sekaligus inisiasi ASN Kemenag dalam menggerakan wakaf uang di tanah air. 

Ia berharap wakaf uang ASN Kemenag ini turut berkontribusi dalam penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan di Indonesia.

Dalam Launching Gerakan Wakaf Uang ini, Kemenag menggandeng BWI sebagai Nazhir (pengelola) wakaf dan Bank Syariah Mandiri (BSM) sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU). Dana wakaf yang terkumpul akan dimanfaatkan dalam bidang infrastruktur keagamaan, pendidikan, maupun pengembangan ekonomi umat. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya