Kunjungan Napi di Jabar Hanya Lewat Zoom, Difasilitasi Lapas

Ilustrasi Lapas
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Novrian Arbi

VIVA – Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham), melarang jam kunjungan fisik untuk warga binaan di Jawa Barat pada libur panjang akhir tahun. Larangan ini untuk menghindari kerumunan sekaligus mencegah lonjakan kasus positif virus corona atau COVID-19.

72 Narapidana Terorisme Ucapkan Ikrar Setia NKRI

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kanwil Jawa Barat, Abdul Aris, menjelaskan larangan sementara ini berlaku untuk seluruh lapas di Jawa Barat.

"Masih dilarang jam besuk di akhir tahun, harus virtual. Nggak boleh ada kerumunan. Doakan saja semuanya agar pandemi ini cepat berakhir, nanti ada jam besuk fisik lagi," ujar Abdul Aris kepada VIVA, Selasa 29 Desember 2020.

Geger Video Mesum Napi Narkoba dengan Wanita di Ruangan Lapas, Lagi Diusut Kemenkumham

Baca juga: Kepala Polda Sulawesi Tengah Akui Kelompok MIT Lebih Kuasai Medan

Karena jam besuk fisik ditiadakan, maka yang bisa dilakukan adalah dengan virtual, yakni melalui aplikasi zoom, sehingga antara narapidana dengan pihak keluarga masih bisa bersua walau tidak dari dekat.

442 Narapidana Lapas Sumbawa Besar Terima Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 2024

Meski lewat virtual, Aris memastikan tidak ada napi yang boleh menggunakan handphone. Fasilitas disediakan oleh pihak lapas.

"Pastinya, tetap nggak ada penggunaan handphone, pake zoom. Kita fasilitasi," katanya.

Aris menambahkan, penerapan protokol kesehatan COVID-19 di lingkungan warga binaan Kemenkumham Kanwil Jawa Barat diberlakukan dengan ketat. 

Jumlah kasus COVID-19 saat ini masih tinggi. Untuk itu, cara yang paling efektif dilakukan untuk mencegah penularan yaitu dengan mematuhi protokol kesehatan dan selalu melakukan 3M: Memakai Masker, Menjaga Jarak dan jauhi kerumunan serta Mencuci Tangan Pakai Sabun. (ren)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya