Jokowi Tegaskan Lagi Jangan Ada Potongan Apapun atas Bansos

Presiden Jokowi
Sumber :
  • Biro Pers Sekretariat Presiden

VIVA – Presiden Jokowi mewanti-wanti jajarannya tidak lagi melakukan pemotongan nilai bantuan sosial yang diterima masyarakat. Ia tak lagi ingin mendengar bantuan sosial kepada masyarakat tidak diterima utuh. 

Profil Satya Nadella, Bos Microsoft yang Sudah Sering Ketemu Jokowi

Hal itu sekaligus menjawab semua pertanyaan atas kasus yang pernah terjadi pada operasi tangkap tangan KPK atas Menteri Sosial Juliari Batubara beberapa waktu lalu.

"Jangan sampai ada potongan-potongan apapun seperti kejadian di bansos Jabodetabek. Betul-betul kirim ke account, rekening penerima manfaat," kata Jokowi saat memimpin rapat terbatas, Selasa 29 Desember 2020.

Jokowi Tawarkan CEO Microsoft Bangun Pusat Riset Teknologi di IKN

Untuk program bantuan tahun depan, lanjut Jokowi, pemerintah telah menggelontorkan anggaran senilai Rp110 triliun untuk perlindungan sosial. Tahun depan, bansos dalam bentuk sembako ditidakan, diganti dengan transfer uang. 

Selain itu, kata Jokowi, bantuan sosial tahun depan juga termasuk diskon tarif listrik selama enam bulan, bantuan langsung tunai Dana Desa, kartu prakerja dan program rutin bansos di dalamnya.

Politikus Muda PDIP: Jokowi Membakar Rumahnya Sendiri

"Januari awal ini harus tersalurkan karena akan memberikan trigger pada pertumbuhan ekonomi," kata mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Kepala Negara juga mengingatkan agar penerima bantuan juga harus tepat sasaran. Jika dikirimkan uang, harus benar-benar yang menerima ke rekening masyarakat membutuhkan. Instruksi ini berlaku bagi instansi ataupun lembaga yang mendapat penugasan tersebut.

"Jadi proses digitalisasi data bansos yang diintegrasikan dengan banking system saya kira itu yang kita inginkan," ujarnya.

Usai rapat terbatas, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan pihaknya bakal memperbarui sistem distribusi bantuan. Ke depan, atau paling lambat Februari tahun depan, kementerian tidak sekadar mengirim bantuan tapi menyiapkan sistem menerima laporan dari masyarakat penerima.

"Sehingga kami harapkan tidak ada lagi yang berusaha memotong karena laporan-laporan itu akan masuk di kami di dalam proses setiap penerimaan bantuan kepada para penerima bantuan. Jadi akan ada mekanisme laporan yang lebih detail sehingga kita berharap sekali lagi tidak ada pemotongan atau penyelewengan bantuan itu," kata Risma. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya