-
VIVA – Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan pihak Polri tetap melakukan pemantauan pengawasan terhadap narapidana teroris Abu Bakar Ba’asyir yang rencananya akan bebas murni pada Jumat, 8 Januari 2021.
“Ada atau tidaknya permintaan, itu sudah menjadi tugas dan tanggung jawab Polri untuk amankan situasi kamtibmas. Tentunya diminta atau tidak diminta, kita pasti akan mengamankan giat tersebut,” kata Ramadhan di Mabes Polri pada Senin, 4 Januari 2021.
Sebenarnya, Ramadhan mengatakan, pemantauan atau pengawasan dilakukan Polri bukan hanya khusus kepada Abu Bakar Ba’asyir. Namun, setiap orang yang dibebaskan dari jeratan hukuman pidana juga terus dipantau pergerakannya.
“Kita jajaran intelijen terus awasi orang-orang yang pernah melakukan tindak pidana apa pun, kita akan selalu awasi pergerakannya,” ujarnya.