Hari Ini Polri Akan Tanggapi Gugatan Praperadilan Habib Rizieq

Sidang Praperadilan Habib Rizieq Shihab
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang Praperadilan yang diajukan Habib Rizieq Shihab melalui tim kuasa hukumnya. 

img_title Polri Menyesal Soal Penggerebekan Ponpes di Sukoharjo, Akui Ada Keluhan Hingga Trauma dari Santriwati

Kamil Pasha, Anggota Tim Kuasa Hukum Muhammad Rizieq Shihab (MRS) mengatakan, hari ini (Selasa) sidang dimulai pukul 13.00 WIB dengan agenda mendengar keterangan termohon dalam hal ini pihak kepolisian. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kamil mengatakan pihaknya akan menghadiri agenda ini untuk mengetahui apa yang akan disampaikan pihak termohon kepada Majelis Hakim. 

img_title Korban TPPO Tentara Bayaran Rusia Hanya Dilatih Sebulan Sebelum Turun ke Medan Perang

"Sidang ini akan terus berjalan hingga hari Jumat, semoga apa yang kita harapkan bisa terealisasi," ujar Kamil, dikutip Selasa 5 Januari 2021.

Kamil optimis dengan argumen yang dimilikinya bisa melepaskan status tersangka yang kini disandang MRS. 

img_title 13 Orang Jadi Tersangka TPPO Modus Tentara Bayaran, Ada dari Rusia dan Ukraina

"Dengan beberapa argumen yang kita miliki tentunya bisa menjadi pertimbangan sendiri bagi majelis hakim, termasuk argumen yang akan disampaikan pihak termohon hari ini," ujarnya. 

Habib Rizieq Tidak Hadiri Sidang Praperadilan

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memastikan jika kehadiran Muhammad Rizieq Shihab (MRS) tidak dibutuhkan dalam persidangan. Hal ini diungkapkan salah satu tim pengacara Rizieq Shihab yang bernama Alamsyah Hanafiah. 

Alamsyah mengaku kecewa dengan keputusan hakim, namun pihaknya tetap menghormati. Menurut Alamsyah, kliennya merupakan orang yang mengalami dan merasakan dari rangkaian peristiwa yang dituduhkan pihak kepolisian hingga dijebloskan ke dalam penjara. Tentu kehadiran Habib Rizieq cukup membantu jalannya sidang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dalam kacamata kami kehadiran Habib Rizieq bisa membantu jalannya sidang. Namun Hakim berpendapat lain dan kita hormati itu," ujarnya.

Lebih lanjut Alamsyah mengatakan, pihaknya akan tetap mengikuti jalannya persidangan hingga keputusan keluar dari majelis hakim.

Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nurul Azizah (kanan depan) memberikan keterangan pers

Modus TPPO Tentara Bayaran Rusia, Dijanjikan Kontrak Rp 620 Juta-Gaji Rp 50 Juta per Bulan

Modus TPPO yang digunakan para pelaku adalah menawarkan pekerjaan di luar negeri melalui media sosial, grup informasi lowongan kerja, hingga aplikasi percakapan.

img_title
VIVA.co.id
3 November 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut