Hari Ini Polri Akan Tanggapi Gugatan Praperadilan Habib Rizieq

Sidang Praperadilan Habib Rizieq Shihab
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang Praperadilan yang diajukan Habib Rizieq Shihab melalui tim kuasa hukumnya. 

img_title Operasi Patuh 2026, Korlantas Polri Utamakan Pendekatan Humanis dan Edukatif

Kamil Pasha, Anggota Tim Kuasa Hukum Muhammad Rizieq Shihab (MRS) mengatakan, hari ini (Selasa) sidang dimulai pukul 13.00 WIB dengan agenda mendengar keterangan termohon dalam hal ini pihak kepolisian. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kamil mengatakan pihaknya akan menghadiri agenda ini untuk mengetahui apa yang akan disampaikan pihak termohon kepada Majelis Hakim. 

img_title Ada Demo Hari Ini, Polri Beri Peringatan Tegas soal Provokasi

"Sidang ini akan terus berjalan hingga hari Jumat, semoga apa yang kita harapkan bisa terealisasi," ujar Kamil, dikutip Selasa 5 Januari 2021.

Kamil optimis dengan argumen yang dimilikinya bisa melepaskan status tersangka yang kini disandang MRS. 

img_title Kapolri Suyudi Beberkan Langkah Polri Dukung Asta Cita, Penegakan Hukum Berkeadilan hingga Pelayanan Humanis

"Dengan beberapa argumen yang kita miliki tentunya bisa menjadi pertimbangan sendiri bagi majelis hakim, termasuk argumen yang akan disampaikan pihak termohon hari ini," ujarnya. 

Habib Rizieq Tidak Hadiri Sidang Praperadilan

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memastikan jika kehadiran Muhammad Rizieq Shihab (MRS) tidak dibutuhkan dalam persidangan. Hal ini diungkapkan salah satu tim pengacara Rizieq Shihab yang bernama Alamsyah Hanafiah. 

Alamsyah mengaku kecewa dengan keputusan hakim, namun pihaknya tetap menghormati. Menurut Alamsyah, kliennya merupakan orang yang mengalami dan merasakan dari rangkaian peristiwa yang dituduhkan pihak kepolisian hingga dijebloskan ke dalam penjara. Tentu kehadiran Habib Rizieq cukup membantu jalannya sidang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dalam kacamata kami kehadiran Habib Rizieq bisa membantu jalannya sidang. Namun Hakim berpendapat lain dan kita hormati itu," ujarnya.

Lebih lanjut Alamsyah mengatakan, pihaknya akan tetap mengikuti jalannya persidangan hingga keputusan keluar dari majelis hakim.

Ilustrasi Polri.

Mutasi Besar di Tubuh Polri! Kapusdokkes dan Kapuskeu Berganti, Ini Nama Pejabat Barunya

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto kembali melakukan perombakan jabatan di tubuh Polri. Kali ini, sejumlah posisi strategis di tingkat perwira tinggi mengalami pergantian.

img_title
VIVA.co.id
30 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut