Kota Bandung Perketat Kawasan Wisata dengan Tes Rapid Antigen

Rapid Test Antigen (ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dan Dinas Kesehatan Kota Bandung mewajibkan rapid test antigen di kawasan wisata untuk memutus rantai penularan COVID-19. Salah satu destinasi pariwisata itu, Saung Angklung Udjo di Jalan Padasuka.

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Pemerintah telah melakukan hal serupa di Terminal Leuwipanjang, hotel, dan restoran di Kota Bandung. Kepala Seksi Destinasi Pariwisata Disbudpar Kota Bandung, Faisal Tachir, mengatakan, Kota Bandung menerima bantuan 1.300 alat tes rapid antigen dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Kita kebetulan mendapat 1.300 alat sampelnya. Alhamdulillah, sudah sebagian besar dilaksanakan di hotel, kebun binatang. Dan sekarang di Saung Angklung Udjo. Besok rencananya di Mal Paskal," ujar Faisal di Bandung.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Menurut Faisal, dari 1.300 sampling yang disiapkan, pemerintah berharap bisa terpenuhi sampai 8 Januari 2021. "Mudah-mudahan bisa terpenuhi dengan rata-rata orang yang dites itu pengunjung di masing-masing lokasi wisata, baik destinasi, hotel, maupun restoran. Untuk restoran kita sudah laksanakan di Braga Permai," katanya.

Menurut petugas pemeriksa, Pranata Labkes Ahli Muda Raudatul Jannah, Dinas Kesehatan Kota Bandung ada dua program terkait rapid test antigen tersebut, bersama Dinas Perhubungan dan Disbudpar, serta Disdagin.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

"Tim kita dibagi dua, dan setiap hari bergantian. Timnya terdiri dari Laboratorium Kesehatan Daerah, Dinkes, Puskesmas dan dari BSL. Setiap hari kami bergantian. Hari ini kami di sini (tempat wisata), besok bersama Dishub di Leuwipanjang," katanya.

Menurut Raudatul, pihaknya pun memastikan hasil tes tidak akan tertukar. Karena teknis dari pendaftaran sampai pemberian hasil ada proses untuk konfirmasi pemilik sampel.

"Dari bagian pendaftaran untuk mendata identitas berdasarkan KTP, kemudian tangan dilabeli nama dan nomor agar memvalidasi hasil dari orang tersebut nantinya," katanya.

"Kemudian label itu akan ditempel ke card rapid-nya agar tidak tertukar. Kemudian di-swab untuk dimasukkan ke dalam buffer, jadi cairan untuk diteteskan ke card-nya bisa dilihat dalam jangka waktu 15-20 menit. Hasilnya nanti juga ditandatangani oleh penanggung jawab lapangan dan petugas pemeriksa," tuturnya.

#ingatpesanibu
#satgascovid19
#pakaimasker
#cucitanganpakaisabun
#jagajarak

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya