3 Jenazah Korban Sriwijaya Air SJ 182 Berhasil Diidentifikasi

Konpres DVI Polri terkait Sriwijaya Air.
Sumber :
  • VIVA/Kenny Putra

VIVA – Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri yang melakukan proses identifikasi pada jenazah korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182, kembali membuahkan hasil, hari ini. Selain Okky Bisma, ada tiga lagi korban Sriwijaya Air SJ 182 yang teridentifikasi.

Baru Meninggal, Makam Gadis di Purbalingga Digali Orang Tak Dikenal

Proses identifikasi dilakukan berbekal data antemortem sebanyak 111 sampel yang sudah didapatkan dari keluarga korban Sriwijaya Air SJ 182.

"Pada hari ini juga tim melaksanakan rekonsiliasi dan dapat mengidentifikasi tiga orang korban atas nama Fadli Satrianto, kedua atas nama Khasanah, ketiga atas nama Ashabul Yamin. Ini hasil rekonsiliasi dari tim terdapat tiga korban teridentifikasi," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) RS Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono, Selasa, 12 Januari 2020.

Prosesi Pemakaman Presiden Iran Ebrahim Raisi Dimulai di Tabriz Hari Ini

Selanjutnya, hasil identifikasi dijelaskan oleh Kapusnafis Bareskrim Polri, Brigjen Pol Drs Hudi Suryanto. Kapusinafis menjelaskan mengingat kondisi psikologis dari keluarga korban, foto dari proses identifikasi tidak ditampilkan untuk publik.

"Atas dasar kemanusiaan serta kondisi psikologis terhadap keluarga korban kami tidak akan menayangkan foto maupun bentuk-bentuk body part yang kami periksa sehingga kami akan menyebutkan saja identifikasi korban seperti apa," ujar Hudi Suryanto.

Jenazah Co-Pilot Suanda Dimakamkan di TPU Kebon Kelapa Kota Cirebon

Ketiga jenazah yang berhasil diidentifikasi dengan nomor kantong jenazah PMJSJ 0040 milik Khasanah, PMJSJ 0020 milik Fadli Satrianto. Sementara itu, jenazah milik Ashabul Yamin diidentifikasi dari dua kantong jenazah yang berbeda.

"Ashabul Yamin teridentifikasi dari kantong mayat dengan nomor 0072 dan 0029 ternyata dua kantong ini ada dua bagian tubuh yang sebetulnya adalah satu tubuh," kata Hudi. 

Baca juga: Kotak Hitam Sriwijaya Air SJ 182 Ditemukan

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya