Hari Ini 7 Daerah di Jawa Barat Serentak Vaksinasi COVID-19 Sinovac

Simulasi Vaksinasi COVID-19
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Tujuh daerah di Jawa Barat akan melaksanakan vaksinasi vaksin COVID-19 Sinovac asal Tiongkok secara serentak, Kamis, 14 Januari 2021. Vaksinasi ini dilakukan dalam upaya memutus mata rantai penularan virus corona. Dinas Kesehatan memastikan pendistribusian vaksin COVID-19 sesuai standar prosedur operasional (SOP) Kementerian Kesehatan, serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Kuota Haji Kabupaten Tangerang Bertambah, 20 Persen Lansia

"Sudah dikirim ke rumah sakit, klinik, puskesmas, dan fasilitas kesehatan (faskes) pelayanan vaksinasi COVID-19," ujar Plt. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jabar, Dewi Sartika, Kamis, 14 Januari 2021.

Tujuh daerah tersebut yakni, Kota Bandung (25.000 dosis), Kota Cimahi (3.880 dosis), Kota Bekasi (14.060 dosis), Kota Depok (11.140 dosis), Kota Bogor (9.160 dosis), Kabupaten Bandung (7.560 dosis), dan Kabupaten Bandung Barat (3.960 dosis).

Terpopuler: Kebiasaan yang Tidak Boleh Dilakukan di Mekkah sampai Alasan ke BaliSpirit Festival

Dewi menjelaskan, vaksin COVID-19 didistribusikan menggunakan kendaraan berpendingin cold box atau vaccine carrier. "Vaksin disimpan dalam cold room, vaccine refrigerator, atau penyimpanan vaksin lain sesuai jenis vaksin pada suhu yang direkomendasikan sebelum didistribusikan ke faskes," ujarnya.

Saat vaksinasi, protokol kesehatan harus diterapkan dengan ketat. Vaksinasi COVID-19 pun jangan sampai mengganggu pelayanan imunisasi rutin dan pelayanan kesehatan lainnya. "Per orang diberikan dua dosis dengan jarak minimal 14 hari dari penyuntikan pertama. Setelah vaksinasi, pengawasan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) harus diberikan," katanya.

Komnas KIPI, Sebut Penyakit TTS akan Muncul 4 Sampai 42 Hari Setelah Vaksin AstraZeneca Disuntikkan

Selain itu, menurut Dewi, tempat atau ruang vaksinasi COVID-19 harus luas dan memiliki sirkulasi udara yang baik. Sebelum dan sesudah pelayanan vaksinasi COVID-19, ruang harus dibersihkan dengan disinfektan.

Fasilitas tempat mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir harus disediakan. Kemudian, jarak meja antarpetugas minimal 1-2 meter. Pun demikian dengan jarak tempat duduk penerima vaksin COVID-19. 

"Atur agar tempat atau ruang tunggu sasaran, yang sudah dan belum vaksinasi terpisah. Jika memungkinkan, tempat untuk menunggu 30 menit sesudah vaksinasi di tempat terbuka," ucapnya. 

Dewi pun meminta kabupaten/kota yang melakukan vaksinasi COVID-19 tahap I termin I untuk intens berkomunikasi dengan Pemerintah Daerah Provinsi Jabar. "Apabila ada hal-hal yang perlu (dipenuhi), segera dikomunikasikan," katanya.

Jumlah kasus COVID-19 saat ini masih tinggi. Untuk itu, cara yang paling efektif dilakukan untuk mencegah penularan yaitu dengan mematuhi protokol kesehatan dan selalu melakukan 3M: memakai masker, menjaga jarak dan jauhi kerumunan serta mencuci tangan pakai sabun. (ase)

#ingatpesanibu
#satgascovid19
#pakaimasker
#cucitanganpakaisabun
#jagajarak

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya