-
VIVA – PT Angkasa Pura II mengecam aksi pemalsuan dokumen kesehatan berupa surat keterangan hasil swab test atau PCR COVID-19. Dalam hal ini untuk keperluan penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta.
Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta, Agus Haryadi, mengatakan, pihaknya mengecam pemalsuan surat tes COVID-19 ini. Tidak hanya itu, pihaknya juga memastikan, tidak ada karyawan AP II yang menjadi oknum atau bergabung di sindikat ini.
"Kami kecam tindakan ini, karena sangat merugikan banyak pihak. Kami juga tidak mentolerir oknum yang melakukan perbuatan melawan hukum seperti menawarkan, membuat, dan memberikan surat palsu tes COVID-19 kepada calon penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta," katanya, Senin, 18 Januari 2021.