Polri Tegaskan Program Komjen Listyo Aktifkan Pam Swakarsa Sesuai UU

Komjen Listyo Sigit Prabowo
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Komjen Listyo Sigit Prabowo punya program untuk mengaktifkan lagi Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa (Pam Swakarsa) demi mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sosok Herimen, Jenderal Bintang 2 Polri yang Pernah Tembak Kaki John Kei

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan Pam Swakarsa itu terbentuk atas kesadaran sendiri dari kepentingan masyarakat untuk kehadiran fungsi kepolisian supaya lingkungan aman.

Menurut dia, konsep Pam Swakarsa juga merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia dan Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2020.

Bareskrim Tangkap 142 Tersangka dan Minta Blokir 2.862 Website Judi Online

Baca: Komjen Listyo Tegaskan Polri Siap Rekrut Prajurit Lulusan Madrasah

"Dalam Perkap tersebut, diatur beberapa aspek yakni satpam, satkamling, hingga perizinan yang dikeluarkan oleh Polri," kata Ramadhan di Mabes Polri pada Jumat, 22 Januari 2021.

Belasan Desa di Luwu Terisolasi akibat Banjir dan Longsor, BNPB Kerahkan Helikopter dan Pesawat

Proses rekrutmen Pam Swamarsa ini tentu akan dilakukan melalui badan usaha yang fokus pada pengamanan yang dilanjutkan dengan pembinaan masyarakat. Jadi nanti dilakukan seleksi, kemudian dilaporkan kepada binmas masing-masing Polda dan dilanjutkan ke Mabes Polri,” ujarnya.

Ilustrasi/Narkoba jenis sabu-sabu

Oknum Anggota Polisi di Bone Pakai dan Edarkan Sabu-sabu ke Warga

Seorang oknum anggota polisi inisial H (30), di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan ditangkap. Anggota Polri berpangkat Briptu diringkus lantaran ketahuan menjual sabu-sabu.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024