-
VIVA - Perayaan ulang tahun atau anniversary kosmetik Romeesa Skincare yang digelar di Ballroom Max One Hotel, Jalan Taman Makan Pahlawan, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, terpaksa dibubarkan polisi pada Sabtu malam, 23 Januari 2021.
Pesta perayaan itu dibubarkan paksa langsung oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Panakkukang bersama Tim Gugus Tugas COVID-19 Kota Makassar.
Kapolsek Panakukkang, Kompol Jamal Fathur Rakhman, yang dikonfirmasi mengatakan pembubaran secara paksa pesta skincare tersebut dilakukan lantaran diketahui tidak memiliki izin keramaian dari kepolisian dan Gugus Tugas COVID-19 Kota Makassar.
“Kegiatan ini tidak memiliki izin keramain. Kami dari kepolisian tidak mengeluarkan izin kegiatan di tengah pandemi COVID-19 ini. Kemudian mereka juga menciptakan kerumunan hingga menyalahi protokol kesehatan COVID-19,” kata Kompol Jamal, Minggu, 24 Januari 2021.