Telat Bayar Gaji Honorer, Pejabat di Daerah Ini Akan Dapat Sanksi

Ilustrasi guru honorer.
Sumber :
  • U-Report

VIVA - Bupati Tapanuli Tengah, Bakhtiar Ahmad Sibarani, akan menindak tegas pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tapteng yang tidak membayar gaji honorer atau TKS (tenaga kerja sukarela) pada waktu yang sudah ditentukan.

Terpopuler: Gaji untuk Kredit Pajero Sport, Petugas Dishub Dibuat Kewalahan

"Saya tegaskan gaji para honorer/ TKS yang bekerja di Pemkab Tapteng dibayar minimal tanggal 5 setiap bulannya. Jika tidak dipatuhi, OPD yang bersangkutan akan saya tindak tegas," kata Bakhtiar dikutip pada Rabu, 3 Februari 2021.

Baca juga: Guru Honorer Curhat ke Moeldoko: Masa Muda Kami Habis Cari Sampingan

Gus Muhdlor Minta KPK Tunda Pemeriksaan Hingga Putusan Praperadilan Keluar

Dengan tertibnya pembayaran gaji, Bakhtiar berharap kinerja seluruh pegawai honorer/ TKS di seluruh OPD dapat terjaga dan ditingkatkan serta kewajibannya dilaksanakan dengan baik.

"Saya pastikan hak-hak honorer/ TKS terpenuhi dengan baik di Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah," ujar Bakhtiar.

Gaji ke-13 Cair Juni, ASN Bakal Dapat Segini

Bakhtiar menyampaikan pernyataan di hadapan para pimpinan OPD dalam pertemuan yang diadakan di Pendopo rumah dinas Bupati di Sibolga. Turut mendampingi Bupati dalam pertemuan itu Ketua DPRD Tapanuli Tengah Khairul Kiyedi Pasaribu, Sekdakab Hendri Susanto Lumbantobing. (Ant)

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani bersama Dedi Mulyadi.

Gerindra Perkenalkan Dedi Mulyadi Kandidat dalam Pilkada Jabar

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengemukakan partainya melirik Dedi Mulyadi untuk maju pada Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Jawa Barat tahun 2024.

img_title
VIVA.co.id
4 Mei 2024