Polri Terbitkan Telegram Dukung PPKM hingga Tingkat RT/RW

Kapolri Listyo Sigit berkunjung ke kantor PP Muhammadiyah.
Sumber :
  • WIllibrodus/VIVA.

VIVA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram (TR) terkait mendukung rencana penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro hingga tingkat RT/RW.

Kapolri Sebut Kedewasaan Politik di 2024 Jauh Lebih Baik Dibanding 2019

Surat Telegram bernomor ST/203/II/ Ops.2./2021 itu ditandatangani oleh Kabaharkam Polri, Komjen Agus Andrianto selaku Kaopspus Aman Nusa II Penanganan COVID-19. Telegram tersebut dialamatkan kepada seluruh Kapolda di Pulau Jawa-Bali.

"Surat Telegram itu diterbitkan dalam rangka menyiapkan dukungan Polri terhadap rencana kebijakan tersebut," kata Agus melalui keterangannya pada Kamis, 4 Februari 2021.

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Menurut dia, PPKM skala mikro itu akan diterapkan di tingkat desa/kelurahan, bahkan sampai tingkat RT/RW di 7 provinsi, 98 kabupaten/kota, 19.687 desa/kelurahan.

“Namun, pelaksanaannya masih menunggu hasil evaluasi PPKM tahap dua yang berakhir pada 8 Februari 2021,” ujarnya.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Ia mengatakan surat telegram ini menginstruksikan jajaran kewilayahan untuk melaksanakan koordinasi, komunikasi, kolaborasi, dan kerja sama dengan Forkompimda, BPBD Provinsi/Kota.

Selain itu, kata dia, melibatkan epidemiolog untuk memetakan daerah yang memenuhi kriteria rawan COVID-19 sebagai daerah pemberlakuan PPKM skala mikro, termasuk menyusun kekuatan personel dan sarana prasarana.

“Dalam rangka mendukung rencana penerapan PPKM skala mikro mulai dari tingkat kecamatan, desa/kelurahan, dan RT/RW di wilayah masing-masing," ujarnya.

Selain itu, Agus juga memerintahkan para Kapolda untuk melakukan sosialisasi terkait rencana pelaksanaan PPKM skala mikro, serta melakukan penggalangan kepada masyarakat supaya proaktif memberikan informasi kasus aktif COVID-19 di wilayahnya masing-masing, guna mendukung 3T (testing, tracing, dan treatment).

Baca juga: Asrama Haji Bekasi Digunakan Tempat Isolasi Utama Pasien COVID-19
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya