Tengku Zulkarnain Banding-bandingkan Ahok dan Abu Janda

Tengku Zulkarnain
Sumber :
  • VIVA/Facebook

VIVA – Ustaz Tengku Zulkarnain menyebut bahwa Permadi Arya alias Abu Janda telah menghina agama Islam dalam cuitannya via Twitter yang menyebut bahwa Islam Arogan.

Harta Kekayaan Elon Musk Lenyap Rp 45 Triliun dalam Sekejap, Ini Penyebabnya

Tengkul Zul lalu membanding-bandingkannya dengan kasus mantan Gubenur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama Alias Ahok  yang dianggapnya telah menghina Alquran. Dia menilai bahwa kasus Abu Janda mirip Ahok.

"Miriplah. Ahok menghina Alquran dan ulama sesuai dengan surat pendapat keagamaan MUI pusat saat itu. Abu Janda menghina Islam sebagai agama yang arogan," kata Tengku Zulkarnain kepada VIVA  di Jakarta pada Jumat 5 Februari 2021.  

Elon Musk Kirim 'Surat Cinta' untuk Pengguna Baru X

Untuk diketahui, Ahok sendiri sudah bebas setelah menjalani hukuman dalam kasus tersebut. Setelah bebas Ahok kini menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina.

Sementara Tengku Zulkarnaen meminta Kepolisian memproses hukum Abu Janda karena telah melanggar agama. Dia mengklaim bahwa Abu Janda melanggar hukum apalagi sudah banyak pihak yang melaporkannya.  

Viral Isu Poligami, Berikut 5 Fakta Menarik Ustaz Hanan Attaki, Nomor 5 Bikin Terkejut

"Bukan hanya saya. Muhammadiyah saja minta begitu. KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia) juga dan banyak orang saya kira sama," katanya lagi.

Cuitan Tengku Zulkarnain di Twitter yang memicu respons:

"Dulu minoritas arogan terhadap mayoritas di Afrika Selatan selama ratusan tahun, Apertheid. Akhirnya tumbang juga. Di mana mana negara normal tdk boleh mayoritas arogan terhadap minoritas. Apalagi jika yg arogan minoritas. Ngeri melihat betapa kini Ulama dan Islam dihina di NKRI," tulis Tengku Zulkarnain.

Kemudian Abu Janda membalas cuitan di Twitter:

"Yang arogan di Indonesia itu adalah Islam sebagai agama pendatang dari Arab kepada budaya asli kearifan lokal. Haram-haramkan ritual sedekah laut, sampai kebaya diharamkan dengan alasan aurat," tulis Abu Janda.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya