-
VIVA – Kota Cilegon akan memberlakukan Peraturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro hingga tingkat RT di 43 kelurahan mulai besok Selasa, 9-22 Februari 2021. Setidaknya, ada tiga kecamatan dengan pasien positif tertinggi di Kota Baja, yakni Kecamatan Jombang 86 pasien, Citangkil sebanyak 84 orang dan Cibeber 70 pasien.
"Tiga kecamatan itu tinggi, jadi saya minta satgas RT, kecamatan, di aktifkan lagi. Buktinya angka yang terpapar tinggi. Saya minta aparatur pemerintahnya mana. Berlangsung (PPKM mikro) tanggal 09-22 kan, kita menjabarkan itu," kata Wali Kota Cilegon, Edhi Ariadi, di kantornya, Senin 8 Februari 2021.
Baca juga: BPJS Kesehatan Surplus Rp18,7 Triliun pada 2020, Ini Pemicunya