Diduga Cabuli Santriwati, Pimpinan Ponpes di Jombang Ditangkap

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Gatot Repli Handoko
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA – Pimpinan salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, berinisial SB (49 tahun), ditangkap aparat kepolisian setempat karena disangka mencabuli santriwati-nya sendiri. Kini SB ditetapkan tersangka dan ditahan di Markas Kepolisian Resor Jombang.

Polisi di Surabaya Ditahan, Diduga Cabuli Anak Tiri Sejak SD sampai SMP

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Gatot Repli Handoko mengatakan, kasus itu bermula dari adanya laporan orang tua korban ke pihak kepolisian. Si orang tua melapor bahwa putrinya menjadi sasaran cabul SB.

"Kemudian (laporan itu) ditindaklanjuti Polres Jombang dan dilakukanlah penyelidikan, penyidikan, dan kemudian dilakukanlah penangkapan (terhadap SB). Sekarang ini masih dalam proses penyidikan lanjut oleh polres setempat," kata Kombes Gatot kepada VIVA pada Senin, 15 Februari 2021.

Detik-detik Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Tol Jomo, Diduga Gegara Pecah Ban

Pihak Polres Jombang, lanjut Gatot, masih melakukan pengembangan untuk mengetahui secara pasti berapa santriwati yang menjadi korban ulah cabul SB. "Nanti akan didalami oleh penyidik lagi, apakah korban hanya dari santri yang orangtuanya melapor saja, atau masih ada korban dari santri yang lainnya," ujarnya.

Di Jombang, Kepala Polres setempat, AKBP Agung Setyo Nugroho, kepada wartawan menuturkan, bahwa tersangka SB tercatat sebagai warga Ngoro, Jombang. Pihaknya melakukan penyidikan kasus itu setelah menerima dua laporan dari orang tua korban. Dengan demikian, sementara ini sebanyak dua santriwati yang menjadi korban cabul SB. 

Bus Bandung-Denpasar Terbakar di Tol Jomo, 36 Orang Penumpang Selamatkan Diri

Agung menceritakan, aksi cabul SB terbongkar setelah salah satu korban nekat kabur dari pondok dan pulang. Sampai di rumah, sang orangtua justru memarahi korban karena kabur. Tak kuat dimarahi, korban yang berusia 16 tahun itu akhirnya mengaku telah dicabuli SB. Mendengar cerita putrinya, sang orangtua kecewa lantas melaporkan SB ke polisi.

Baca juga: Bejat, Ayah Cabuli Anak Tirinya hingga Hamil 6 Bulan

Seorang siswi SMP berinisial R (13) diketahui menjadi korban pencabulan yang dilakukan oknum guru di salah satu sekolah menengah pertama (SMP) kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Pelaku Pencabulan Ditangkap Polres Serang, Korban Dicekoki Miras

Pelaku pencabulan, MM (16) ditangkap Satuan Reskrim Polres Serang, usai meruda paksa pelajar SMP berinisial AH (14). Keduanya merupakan teman main meski berbeda usia. Kin

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024