Dua Polisi di Jawa Tengah yang Pakai Narkoba Dipecat

Ilustrasi tersangka pelaku kejahatan diborgol oleh polisi.
Sumber :
  • Repro Instagram Narkoba Metro

VIVA - Tindakan tegas telah ditempuh kepada Ajun Komisaris Polisi K dan Bripka AA buntut kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang mereka lakukan.

Polres Jaksel Pecat Enam Anggotanya, Ada Apa?

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jateng, Komisaris Besar Polisi Iskandar Fitriana, menyatakan bahwa keduanya langsung dicopot dari jabatannya.

Mereka kini dalam rangka pemeriksaan oleh Propam buntut mengkonsumsi barang haram jenis sabu tersebut.

Lab Sentul Beli Bahan Baku Sinte dari China, Transaksinya Pakai Kripto

"Sudah dicopot jabatannya oleh Kapolres," katanya kepada wartawan, Selasa, 23 Februari 2021.

Baca juga: Kadiv Propam Ingatkan Polisi Narkoba Pasti Melarat Karier Tamat

Hard Gumay Ramal Artis Inisial A Tertangkap Kasus Narkoba Agustus 2024

Meski mengaku cuma mengkonsunsi, penyidik Propam Polri mendalami kemungkinan keduanya terlibat jaringan narkoba. Dari penangkapan keduanya, diketahui polisi menyita sebanyak 10 paket sabu.

Hingga kini, pemeriksaan intensif masih dilakukan pada keduanya.

"Sementara pengakuannya hanya konsumsi pribadi, tapi penyidik masih mendalami kasusnya," katanya.

Sebelumnya diberitakan, belum juga lupa ingatan publik akan kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan eks Kapolsek Astanaanyar, Komisaris Polisi Yuni Purwanti Kusuma Dewi, bersama 11 anggotanya, kini oknum polisi tertangkap lagi karena memakai barang haram itu.

Setidaknya ada dua oknum Polda Jawa Tengah (Jateng) yang dicokok terkait kasus narkoba. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jateng, Komisaris Besar Polisi Iskandar Fitriana, membenarkannya.

Dua oknum polisi itu ditangkap di Kota Salatiga dan Wonogiri.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya