Tegas ke Pelanggar Prokes, Polri Ganjar Satpam di Makassar Penghargaan

Satpam di Makassar menerima penghargaan atas tindak tegas patuhi prokes
Sumber :
  • dok Polri

VIVA – Baharkam Mabes Polri melalui Kakorbinmas Polri memberikan penghargaan kepada Satuan Pengamanan (Satpam) yang bekerja di Bank BRI unit KCP Pasar Sentral Makassar, Sulawesi Selatan.

Sosok Herimen, Jenderal Bintang 2 Polri yang Pernah Tembak Kaki John Kei

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penghargaan diberikan kepada Satpam bernama Nasruddin karena ketegasan ke pelanggar protokol kesehatan (prokes).

"Penghargaan yang diberikan berupa piagam dan uang pembinaan. Polri mengapresiasi kinerja Satpam tersebut karena ketegasan ke pelanggar protokol kesehatan," kata Argo dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 26 Februari 2021.

Bareskrim Tangkap 142 Tersangka dan Minta Blokir 2.862 Website Judi Online

Aksi Satpam bernama Nasruddin sempat viral di media sosial lantaran melarang sejumlah oknum LSM masuk ke kantor BRI Sentral Makassar. Oknum LSM tersebut marah-marah dan mengomeli Nasruddin.

Meskipun begitu, Nasruddin tetap tegas meminta oknum LSM untuk disiplin prokes. Usai viral, pihak oknum LSM tersebut meminta maaf atas kesalahannya karena tak patuhi prokes.

Belasan Desa di Luwu Terisolasi akibat Banjir dan Longsor, BNPB Kerahkan Helikopter dan Pesawat

Permohonan maaf pun dilakukan usai proses mediasi yang dilakukan Polsek Wajo Polres Pelabuhan Makassar.

Atas permasalahan yang diselesaikan secara musyawarah ini, Kakorbinmas Baharkam Polri Inspektur Jenderal Suwondo Nainggolan pun mengapresiasi.

"Kakorbinmas memberikan apresiasi terhadap hal ini karena masalah ini dapat dimusyawarahkan dan dimediasi oleh Kapolsek. Dan kepada pihak oknum LSM mengucapkan terima kasih karena telah legowo dan meminta maaf. Intinya kita harus mengedepankan mediasi secara kekeluargaan untuk menyelesaikan masalah," katanya.

Baca juga: Aiptu Suranto dan Bripka Ali Dapat Tiket Sekolah Perwira dari Kapolri

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya