Polri Sebut Akan Hadir di Sidang Praperadilan Habib Rizieq

Sidang Habib Rizieq kembali ditunda
Sumber :
  • VIVA/Vicky Fajri

VIVA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan Polri akan menghadiri sidang praperadilan yang diajukan oleh Habib Muhammad Rizieq Shihab ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

DPR Minta Kasus TPPU Panji Gumilang Segera Diusut Tuntas

“Mungkin pada sidang-sidang berikutnya, pasti dari Polri akan hadir,” kata Rusdi di Mabes Polri, Senin, 1 Maret 2021.

Menurut dia, alasan Polri tidak hadir dalam sidang praperadilan sekarang itu tidak perlu dipersoalkan. Karena, hal penting memberikan informasi kepada hakim alasan tidak hadirnya tersebut. “Pada sidang pertama tidak bisa hadir dengan segala alasannya, itu dimaklumi,” ujarnya.

Detik-detik Satgas Tempur TNI Pukul Mundur Gerombolan OPM di Distrik Homeyo

Namun, Rusdi tidak bisa menjelaskan alasan secara lengkap kenapa Divisi Hukum Kepolisian Republik Indonesia (Polri) absen dalam sidang praperadilan pertama yang diajukan oleh Habib Rizieq.

“Nanti perlu pendalaman dari Divisi Hukum. Tapi ketika tidak hadir memberitahu daripada hakim, itu merupakan satu mekanisme yang diperbolehkan,” ujarnya.

Tinjau Sejumlah Wilayah, Komjen Fadil Imran Pastikan Kesiapan Polri Amankan KTT WWF 2024 di Bali

Sebelumnya diberitakan, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar kembali sidang praperadilan terkait sah tidaknya penangkapan dan penahanan Habib Rizieq Shihab pada Senin, 1 Maret 2021.

Dari pantauan VIVA di lokasi, tampak di ruang sidang utama tim kuasa hukum Habib Rizieq hadir. Namun pihak dari termohon yaitu Bareskrim Polri  cq Polda Metro Jaya tidak hadir. Alhasil sidang yang agendanya pembacaan gugatan dipimpin oleh hakim tunggal Suharno, persidangan hari ini kembali ditunda karena pihak termohon tidak hadir.

"Termohon Bareskrim Polri cq Polda Metro Jaya sampai saat ini belum hadir. Perlu kami sampaikan pada pemohon untuk panggilan terhadap pemohon, baru sekali ini. Jadi hakim memberi kesempatan dipanggil sekali lagi dengan catatan jika tak hadir lagi maka persidangan dilanjutkan," ujar Suharno.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya