KPK Dalami Uang Suap Nurdin Abdullah Berkaitan Utang Kampanye

KPK amankan barang bukti kasus korupsi Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata memastikan tim penyidik mendalami semua aliran uang yang diterima Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah.

Sekjen Gerindra Sebut Prabowo Butuh Dukungan Rakyat dan Parpol untuk Wujudkan Janji Kampanye

"Sejauh ini masih didalami penyidik," kata Alex di kantor KPK di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 2 Maret 2021.

Saat menetapkan Nurdin sebagai tersangka, KPK menyebut Nurdin menerima suap sebesar Rp2 miliar dan gratifikasi sebanyak Rp3,4 miliar. KPK belum merinci lebih dalam soal penerimaan suap dan gratifikasi tersebut.

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Tak Harus Mundur dari Jabatan jika Ikut Pilkada, Begini Aturannya

"Uang itu kan diterima dari proyek. Belum ditelusuri lebih lanjut. Ditelusuri ke mana. Biar itu menjadi tugas penyidik untuk mendalami uang itu untuk apa saja, apakah misalnya lari karena biaya kampanyenya sangat besar, dia dapat sponsor dari pengusaha lokal setempat," kata Alexander Marwata yang kerapa disapa Alex ini.

Alex menambahkan, penyidik akan mendalami sumber dan aliran uang-uang tersebut. Termasuk pendalaman adanya dugaan aliran uang tersebut digunakan Nurdin untuk membayar utang untuk kepentingan kampanye pilkada kepada pihak swasta.

KPU Verifikasi Faktual Calon Kepala Daerah dari Jalur Independen Pakai Metode Sensus

"Sehingga merasa punya kewajiban untuk membayar utang itu tadi dengan berikan kontrak proyek kepada rekanan yang mungkin mendukungnya atau tim kampanye yang bersangkutan," kata Alex.

Alex meyakini tim penyidik akan menelisik dan menemukan bukti soal sumber dan aliran uang yang diterima Nurdin. Nantinya tim penyidik akan memberikan bukti tersebut kepada tim jaksa KPK untuk menguatkan dakwaan di proses persidangan.

"Semua pasti akan didalami di tingkat penyidikan. Kami belum tahu detail seberapa besar yang bersangkutan menerima uang dan untuk apa uang tersebut. Pasti nanti akan terungkap di persidangan," kata dia.

Para komisioner KIP Aceh saat menggelar jumpa pers

KIP Pastikan Tak Ada Calon Independen di Pilgub Aceh 2024

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh memastikan tidak ada bakal calon Gubernur Aceh yang maju lewat jalur independen untuk bertarung di Pilgub Aceh 2024 mendatang.

img_title
VIVA.co.id
14 Mei 2024