Haris Pertama Dipecat dari Ketua Umum KNPI di Hotel Mewah

Debat panas Abu Janda dengan Ketum KNPI Haris Pertama
Sumber :
  • Youtube tvOne

VIVA - Sejumlah Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) menggelar rapat pleno di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Sabtu, 6 Maret 2021. Rapat pleno tersebut dipimpin Wakil Ketua Umum Ahmad A. Bahri dengan agenda mencopot Haris Pertama dari jabatan ketua umum.

Polri Diminta Ungkap Tuntas Teror Pengeroyokan Haris Pertama KNPI

Bahri menyampaikan ada sejumlah pelanggaran yang dilakukan Haris terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART) KNPI. Pertama, pelanggaran pada pasal 23 ART, terkait pengambilan keputusan dan sikap organisasi tidak melalui rapat pleno DPP KNPI.

Kemudian untuk yang kedua, Bahri menyebutkan, pelanggaran pasal 38 AD dan 35 ART KNPI terkait tata kelola keuangan dan harta benda organisasi yang tidak berjalan secara transparan dan akuntabel.

Haris Pertama Jadi Ketum Lagi Versi Kongres Ternate, KNPI: Sejarah!

"Karena itu, forum pleno KNPI memutuskan memberhentikan Bung Haris Pertama sebagai Ketua Umum DPP KNPI 2018-2021, dan mengangkat dan memutuskan Bung Mustahuddin sebagai Pelaksana Tetap (Plt) Ketua Umum DPP KNPI 2018-2021," kata Bahri dalam keterangan yang diterima wartawan.

Baca juga: Rumah Ketum KNPI Pelapor Abu Janda Diteror Orang Tak Dikenal

Versi Kongres Ternate, Haris Pertama Terpilih Lagi Jadi Ketum KNPI

Usai ditetapkan menjadi Plt Ketum KNPI, Mustahuddin mengatakan bahwa setelah keputusan itu diambil maka Haris Pertama tidak berhak memakai atribut dan mengatasnamakan diri sebagai bagian KNPI.

"Saudara Haris Pertama tidak berhak lagi memakai atribut dan simbol organisasi KNPI karena sudah diberhentikan/dipecat sebagai Ketua Umum DPP KNPI," katanya.

Haris Pertama Ikhlas

Sementara itu, Haris Pertama mengatakan jabatan Ketua Umum DPP KNPI merupakan amanah yang diberikan olehnya. Haris mengaku ikhlas dan tidak ingin melawan hanya demi mempertahankan jabatan sehingga justru merusak organisasi.

Selama memimpin, Haris mengatakan telah menjalankan roda organisasinya dengan baik, mulai dari merajut komunikasi dengan semua DPD KNPI provinsi, kota/ kabupaten serta dengan segenap OKP yang ada hingga membawa KNPI hadir di tengah-tengah bencana untuk membantu rakyat.

“Jika memang apa yang saya kerjakan masih ada kekurangan maka saya minta maaf. Yang ada di otak saya hanya membesarkan KNPI agar dicintai rakyat dan pemuda Indonesia,” kata Haris melalui keterangannya.

Haris mengakui bahwa yang terjadi saat ini merupakan teguran dari Allah SWT agar dirinya besar dan lebih kuat ke depan. “Juga agar saya lebih hebat lagi dan tahu mana kawan dan mana lawan,” katanya.

Bahkan, dalam waktu dekat ia akan menggelar rapat pleno untuk menyaksikan langsung sidang pemecatan dirinya sebagai Ketua Umum DPP KNPI periode 2019-2022. Dalam forum tersebut, Haris akan mempertanggungjawabkan tuduhan kesalahan di depan seluruh pengurus DPP dan DPD KNPI se-Indonesia.

“Agar saya tahu dan seluruh Indonesia tahu apakah saya bersalah atau tidak,” ujar Haris.

Haris menyatakan ia hanya ingin semua pemuda Indonesia tahu, dirinya tidak pernah menyesal kehilangan jabatan.

“Saya bangga karena saya pernah memimpin kawan-kawan dalam berorganisasi, waktu dan nyawa saya persembahkan untuk KNPI,” tutur Haris.

Haris Pertama saat Kongres KNPI di Maluku Utara.

Haris Pertama Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Haris Pertama dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan sangkaan Pasal 28 ayat 2 UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

img_title
VIVA.co.id
28 Juli 2022