Kapolres Malang Dilaporkan ke Propam

Kapolresta Malang Kota, Komisaris Besar Polisi Leonardus Simarmata
Sumber :
  • VIVA/Lucky Aditya

VIVA –  Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) melaporkan Kapolresta Malang Kota, Kombes Leonardus Simarmata ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri. Mereka melaporkan Kombes Leonardus atas ujaran yang diduga bernuansa rasis kepada mahasiswa Papua.

Amnesty International Sebut Pelanggaran HAM di RI Semakin Buruk, Aparat Paling Banyak Terlibat

Pengacara AMP, Michael Himan mengatakan, Kombes Leonardus diduga mengeluarkan instruksi pernyataan diskriminatif terhadap mahasiswa Papua di Kota Malang, Jawa Timur.

“Atas dasar itu, kami perwakilan dari mahasiswa Papua datang untuk melaporkan terkait ujaran rasis tersebut,” kata Michael di Bareskrim pada Jumat, 12 Maret 2021.

Tisu Magic hingga Minyak Lintah Papua Ditemukan Saat Olah TKP Pembunuhan Wanita Open BO

Menurut dia, pernyataan Kombes Leonardus sangat memukul perasaan mahasiswa Papua. Die meminta sedianya Kombes Leonardus mengedepankan hak asasi manusia dan memberikan pelayanan ketertiban saat demonstrasi berlangsung.

“Ujaran rasis yang diucapkan Kapolres yang pertama 'tembak, tembak saja, darah mahasiswa itu halal’. Ini kan sangat sangat tidak boleh, sebenarnya seorang pemimpin mengeluarkan bahasa demikian,” ujarnya.

Waktu Pendaftaran Mahasiswa Baru Institut Teknologi PLN Tahun 2024/2025 Diperpanjang

Karena, kata dia, dikhawatirkan pernyataan Kapolresta Malang Kota bisa merembes seperti kejadian di Surabaya pada 2019. Sebab, peristiwa di Surabaya juga dipicu oleh pernyataan aparat kepolisian yang menyulut emosi mahasiswa Papua.

“Ini kami khawatirkan dari setiap media sosial itu sudah sangat viral, dan tanggapan dari WhatsApp group itu ini harus dilaporkan kalau tidak ini akan merembes di Papua. Orang yang tidak tau apa-apa bisa kena juga di sana atas sikap arogansi seorang Kapolres,” kata dia.

Maka dari itu, ia meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera menindaklanjuti kasus ini supaya Kapolres Malang bisa mempertanggungjawabkan ucapan tersebut.

Pengaduan ke Divisi Propam Polri diterima dengan surat pengaduan propam (SPSP2) nomor: SPSP2/815/III/2021/Bagyanduan. Kombes Leonardus diduga melakukan ujaran rasis dan diskriminatif terhadap beberapa mahasiswa Papua di Malang, Jawa Timur.

Sementara itu diketahui bahwa Polresta Malang Kota pernah diganjar penghargaan. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengucapkan terima kasih kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo sebelumnya yang memberikan penghargaan terhadap 12 kepolisian resor (Polres) di wilayah Indonesia.

Satuan kerja Polri yang diberi penghargaan yaitu Polresta Pekanbaru, Polresta Palembang, Polresta Bandung, Polresta Cirebon, Polres Malang, Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo, Polres Gresik, Polres Malang Kota, Polres Banyuwangi, Polres Kulonprogo, dan Polres Sleman.

“Saya sangat apresiasi terhadap upaya dan inovasi yang telah dilakukan 12 Satker Polri, yang dapat kategori pelayanan prima dengan predikat A,” kata Sigit di Mabes Polri pada Selasa, 16 Februari 2021.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya