Libatkan Tokoh, Kemendagri Bahas Plus Minus Pelaksanaan Otsus di Papua

Rektor IPDN Hadi Prabowo
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) menggelar seminar membahas pelaksanaan otonomi khusus di Papua dan Papua Barat. Lewat seminar yang mengundang sejumlah tokoh, IPDN ingin mengidentifikasi sejumlah persoalan selama Otsus terlaksana di Bumi Cendrawasih.

Rektor IPDN Mendorong Kesiapan Hadapi Revolusi Industri

"Kami harap dengan adanya seminar ini, dapat merumuskan formula dan strategi yang efektif terkait percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Papua dan Papua Barat," kata Rektor IPDN Hadi Prabowo dalam keterangannya, Senin 15 Maret 2021.

Melibatkan sejumlah tokoh, seminar membahas banyak hal terkait plus minus pelaksanaan otsus. Hadir Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik, Anggota Pansus Otonomi Khusus Papua DPR RI Komarudin Watubun, Anggota DPD-RI Yorrys Raweyai, perwakilan Provinsi Papua Barat, tokoh Masyarakat Papua yang juga mantan Menteri Perhubungan Freddy Numberi dan kalangan akedemisi.

Melangkah ke Masa Depan, Rangkaian Acara Dies Natalis IPDN dan Pelayanan Publik Digital

Menurut Hadi, pertemuan secara daring dan luring akan mengeluarkan rekomendasi. Terlebih sekarang tengah bergulir rencana revisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

"(Seminar) serta menghasilkan rekomendasi kebijakan sebagai masukan bagi perumusan rancangan Undang-Undang Otonomi Khusus Papua yang berorientasi pada optimalisasi penyelenggaraan otonomi khusus Papua dan Papua Barat," ujar Hadi.

IPDN Peringati Dies Natalis ke-68 dengan Kegiatan Bermakna

Menurut Hadi, IPDN sebagai lembaga pendidikan kedinasan milik pemerintah, punya peranan terhadap pembangunan daerah. Oleh karenanya, seminar berjudul 'Optimalisasi Penyelenggaraan Otonomi Khusus Papua dan Papua Barat dalam Rangka Akselerasi Pembangunan dan Peningkatan Kesejahteraan Rakyat' digelar juga sebagai bentuk implementasi peran perguruan tinggi, tidak hanya menjadi tempat pendidikan dan penelitian serta pengembangan.

"Ini juga merupakan salah satu bentuk implementasi Tri Dharma perguruan tinggi khususnya dalam aspek pengabdian masyarakat," kata dia.

Baca juga: Perantau Papua di Surabaya Minta Otsus Diteruskan meski Dana Diusut

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya