Sebelum Walk Out, Pengacara Habib Rizieq Marah Sambil Tunjuk Hakim

Novel Bamukmin
Sumber :
  • VIVA / Ridho Permana

VIVA – Tim kuasa hukum atau pengacara Habib Rizieq Shihab walk out dalam persidangan kasus tes swab di RS Ummi Bogor. Tim pengacara Rizieq ini protes, lantaran tidak dihadirkan langsung dalam persidangan tersebut. Tim pengacara tampak berteriak dan menunjuk hakim saat hendak meninggalkan ruang sidang, Selasa 16 Maret 2021.

Muak, Delegasi Rusia Walk-Out Saat Israel Berbicara di DK PBB

Namun, Ketua Majelis Hakim Khadwanto menolak permintaan tersebut dan memutuskan, agar persidangan tetap dilanjutkan secara virtual. Karena keputusan tersebut, para pengacara yang terdiri dari Munarman, Novel Bamukmin, dan Alamsyah melakukan walk out dan meninggalkan ruangan.

Sesaat setelah itu, Habib Rizieq pun ikut meninggalkan ruangan sidang tanpa seizin Majelis Hakim. Layar yang menampilkan Rizieq pun dimatikan.

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

Karena sambungan video tersebut putus, Novel Bumakmin pun memarahi Majelis Hakim dan tim Jaksa Penuntut Umum. "Kenapa ada suara, tapi tidak ada gambar Habib Rizieq sementara ini semua ada. Kenapa ini diputus, kenapa? Kenapa ini diputus?" tanya Novel dengan nada marah.

Selain menunjuk-nunjuk majelis hakim dan jaksa penuntut umum, Novel sesekali menunjuk layar virtual yang menunjukkan Habib Rizieq tak lagi berada di tempat. Novel melakukan protes dengan nada yang tinggi, sambil mendekat ke depan meja Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum.

Hakim MK Buka Suara soal Megawati Ajukan Amicur Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024

Seperti diketahui, Habib Rizieq Shihab sempat melontarkan protes karena disidangkan secara virtual dalam perkara terkait swab tes di RS Ummi Bogor. Menanggapi protes itu, Majelis Makim menyampaikan, bahwa persidangan virtual ini sesuai Peraturan Mahkamah Agung (Perma), mengenai acara peradilan terkait pandemi COVID-19.

"Majelis hakim berpijak pada Perma Nomor 4 Tahun 2020 bahwa persidangan selama pandemi itu dijalankan secara online dan ini sudah berlangsung sejak bulan Juni kalau tidak salah, jadi kita juga tidak bisa mengabaikan fakta itu bahwa sidang online harus dijalankan," ujar Ketua Majelis Hakim Khadwanto dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) seperti disiarkan online.

Baca juga: Gegara Habib Rizieq Walk Out saat Sidang, Jaksa Ditegur Hakim

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya