Edhy Prabowo Ungkap Alasan Angkat Timses Jokowi Jadi Stafsus

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus politikus Partai Gerindra, Edhy Prabowo.
Sumber :
  • Edwin Firdaus/VIVA.

VIVA – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengungkapkan alasan dirinya mengangkat Andreau Misanta Pribadi, sebagai Staf khusus (Stafsus). Hal itu dilakukan Edhy agar kubu Prabowo Subianto tidak dianggap mendominasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Bantah Qodari, Sekjen AMPG Ngaku Jadi Saksi Perjuangan Airlangga Menangkan Prabowo-Gibran

Hal tersebut disampaikan Edhy saat bersaksi dalam sidang perkara suap izin ekspor benih lobster atau benur dengan terdakwa Suharjito selaku pemilik PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta , Rabu, 17 Maret 2021. 

Awalnya, tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami soal para pembantu Edhy Prabowo saat masih menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.

Jokowi soal Bobby Nasution Gabung Gerindra: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Edhy mengaku mempunyai tiga orang Staf Ahli dan lima orang Stafsus. Edhy menyebut nama-nama para pembantunya di KKP itu. Edhy juga mengungkapkan alasannya mengangkat Andreau yang juga tersangka dalam perkara suap ini sebagai Stafsus.

"Sementara saudara Andreau Misanta Pribadi, saya kenal beliau dari tim sukses pada saat itu. Seperti kita ketahui bersama sebagai tim sukses Pilpres, saudara Andreau ada di tim sukses pasangan Pak Jokowi," kata Edhy.

Sindir Keras Omongan Qodari, AMPI: Datanya Sangat Jauh dengan Hasil Riil

Selain alasan politis, Edhy mengaku mengangkat Andreau menjadi Stafsus lantaran melihat track record Andreau yang dianggap olehnya memiliki karakter yang baik.

"Supaya jangan sampai saya jadi Menteri kebetulan dari pasangan nomor 2 (Prabowo Subianto- Sandiaga Uno), jangan seolah-olah mengambil kursi, seolah-olah kita semua yang menguasai. Maka saya mengusulkan Andreau," kata Edhy.

Dalam perkara ini, Suharjito didakwa menyuap Menteri Keluatan dan Perikanan Edhy Prabowo. Tim Jaksa KPK juga mengatakan Suharjito menyuap Edhy sebesar USD 103 ribu dan Rp706 juta.

Suharjito menyuap Edhy Prabowo melalui Safri dan Andreau Misanta Pribadi selaku staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Amiril Mukminin selaku sekretaris pribadi Edhy Prabowo, Ainul Faqih selaku staf pribadi Iis Rosita Dewi sebagai anggota DPR RI sekaligus istri Edhy Prabowo, dan Siswandi Pranoto Loe selaku Komisaris PT. Perishable Logistics Indonesia (PT. PLI) sekaligus Pendiri PT. Aero Citra Kargo (PT. ACK).

Jaksa menyebut, pemberian suap yang diberikan Suharjito kepada Edhy melalui lima orang itu dengan tujuan agar Edhy Prabowo mempercepat persetujuan perizinan ekspor benih lobster atau benur di KKP tahun anggaran 2020. Menurut Jaksa, uang tersebut diperuntukkan untuk kepentingan Edhy Prabowo dan istrinya, Iis Rosita Dewi.

Baca juga: KPK Periksa Antam Novambar Terkait Kasus Edhy Prabowo

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya