KPK Perpanjang Penahanan Gubernur Sulsel Nonaktif Nurdin Abdullah

KPK Tangkap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memperpanjang masa penahanan Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah.

Heboh Penemuan Jasad Bayi Sudah Membusuk di Dalam Kaleng Biskuit

Perpanjangan penahanan tersebut berkaitan dengan penanganan perkara dugaan suap dan gratifikasi atas pengadaan barang dan jasa, perizinan, dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Bersamaan Nurdin, KPK juga memperpanjang masa penahanan dua tersangka lainnya, yakni Sekretaris Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Selatan Edy Rahmat, dan Direktur PT Agung Perdana Bulukumba (APB) Agung Sucipto.

Puluhan Korban Banjir dan Longsor di Luwu yang Terisolasi Dievakuasi dengan Helikopter

Baca juga: Mahasiswa Aceh Kurir Sabu Upah Rp60 Juta Ditangkap di Kualanamu

"Tim penyidik KPK memperpanjang penahanan NA dan kawan-kawan masing-masing selama 40 hari terhitung sejak tanggal 19 Maret 2021 sampai dengan 27 April 2021," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media, Kamis, 18 Maret 2021.

Helikopter Carakal TNI AU Dikerahkan Evakuasi Korban Banjir dan Tanah Longsor Kabupaten Luwu

Ali lebih jauh menjelaskan, Nurdin kini mendekam di Rutan yang berada di Pomdam Jaya Guntur. Sementara Edy Rahmat di Rutan KPK Kavling C1, dan Agung di Rutan KPK Gedung Merah Putih.

"Perpanjangan ini diperlukan oleh tim penyidik KPK untuk melakukan pengumpulan alat bukti guna melengkapi berkas perkara dimaksud," imbuhnya. 

Heboh Rombongan Kepala Desa Asal Bone Disambut Meriah di THM Makassar. (Foto viral di Media Sosial / Istimewa).

Heboh Rombongan Kepala Desa Asal Bone Asyik Dugem di THM Makassar

Heboh sebuah penyambutan rombongan kepala desa (kades) asal Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Makassar.

img_title
VIVA.co.id
12 Mei 2024