Usut Korupsi Tanah di Cipayung, KPK Periksa Pejabat BUMD DKI

Gedung KPK
Sumber :
  • VIVA/Andry Daud

VIVA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kabid Usaha Transportasi, Properti, dan Keuangan Badan Pembinaan BUMD DKI Jakarta, Ahmad Giffari.

Sarana Jaya Jadi BUMD Jakarta Pertama Terima Sertifikat Manajemen Aset ISO 55001:2014

Ia akan bersaksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta tahun 2019.

"Pemeriksaan dilakukan di kantor KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media, Selasa, 30 Maret 2021.

Kemendagri: BUMD Penting Bagi Pemda Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Baca juga: Wapres Minta BWI Tingkatkan Pemahaman dan Kesadaran Berwakaf

Selain Ahmad, penyidik turut memanggil staf marketing di Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Wahyono Adi dan rekan bernama Ucu Samsul Arifin, dan Manajer Operasional PT Adonara Propertindo Anton Adisaputro.

Pemprov DKI Ungkap Penyebab 771 Orang Tak Layak Terima KJMU

KPK diketahui sedang mengusut kasus ini sejak beberapa waktu lalu. Namun hingga saat ini, KPK belum menyampaikan resmi konstruksi perkara kasus tersebut, maupun pihak-pihak yang telah menyandang status tersangka.

Mantan Direktur BUMD Cilegon Jadi Tersangka Korupsi di Polda Banten. (Dokumentasi Polda Banten).

Mantan Direktur BUMD Cilegon Jadi Tersangka Korupsi Rp7 Miliar

Mantan Direktur BUMD Cilegon Jadi Tersangka Korupsi Rp7 Miliar

img_title
VIVA.co.id
6 Mei 2024