Menag hingga MUI Minta Umat Patuh Prokes Ibadah saat Ramadhan

Penerapan Protokol Kesehatan di Tempat Ibadah
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas telah menerbitkan Surat Edaran terkait pelaksanaan ibadah amaliyah di bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah di tengah situasi pandemi COVID-19. Dia menjelaskan, selama bulan Ramadhan, untuk ibadah-ibadah menyertainya akan dilakukan pembatasan-pembatasan dengan mengikuti protokol kesehatan.

Bertemu Majelis Masyayikh, Menag Bahas Rekognisi Santri dan Ma’had Aly

"Jadi tarawih, itikaf, kultum tetap diperbolehkan tapi dibatasi 50 persen dari kapasitas," kata Gus Yaqut akrabnya disapa, pada Senin, 12 April 2021.

Namun, kata dia, aturan ini tidak berlaku untuk daerah yang masih dinyatakan zona merah dan zona orange dari penularan virus corona. Jadi, bagi wilayah yang masih zona merah dan zona orange tidak diperbolehkan melaksanakan ibadah amaliyah Ramadhan secara massal.

Stafsus Menag Beberkan Upaya Kemenag Dukung Program Prioritas Pemerintah

"Silakan dilaksanakan di rumah masing-masing (daerah zona merah dan zona orange). Untuk zona kuning dan zona hijau dipersilakan dengan aturan sesuai protokol kesehatan. Ini tidak lain untuk melindungi semua agar selama pandemi bisa beribadah dengan tenang dan baik, tanpa berisiko untuk terpapar maupun memaparkan COVID-19," ujarnya.

Sementara Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH. Abdullah Jaidi mengajak umat Islam untuk bersyukur kepada Allah SWT karena tahun ini wilayah zona hijau dan zona kuning diperbolehkan melaksanakan ibadah Salat Tarawih dan Salat Idul Fitri 1442 Hijriyah.

Menag Terbitkan Edaran, Penyuluh Agama dan Penghulu Diminta Dukung 4 Program Prioritas Pemerintah

"Tapi tetap memperhatikan protokol kesehatan," ujarnya.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto juga mengajak seluruh umat Islam untuk meningkatkan ibadah dan ketakwaannya di tengah pandemi COVID-19. Tentu, bagi yang menjalankan ibadah di masjid, musala atau surau-surau agar menjaga protokol kesehatan dengan tertib.

"Karena, pandemi belum berakhir sehingga kita harus waspada. Doakan bangsa ini segera cepat berlalu COVID-19, dan Insya Allah kita menatap masa depan lebih baik serta Indonesia keluar dari bencana COVID-19," jelas dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya