Pekerja Migran Minta Kelonggaran Mudik, Tapi Wajib Isolasi

Para pekerja migran Indonesia tiba dari luar negeri di Bandara Soekarno-Hatta.
Sumber :
  • VIVA/Sherly

VIVA – Rumah Sakit Darurat COVID-19, Pademangan, Jakarta akan menyiapkan satu tower khusus untuk kamar isolasi para pekerja migran Indonesia (PMI) yang tiba di Tanah Air.  

Mendag Sebut Revisi Kebijakan Impor Rampung Pekan Ini, Simak Ketentuannya

Kesiapan ruang isolasi ini menyusul rencana kepulangan ribuan pekerja migran Indonesia ke Tanah Air selama bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri. Sebagai catatan, evaluasi tahun lalu, rata-rata jumlah pekerja migran yang pulang ke Indonesia mencapai 6.000 orang/hari.

Wakil Panglima Komando Tugas Gabungan untuk Penanganan RS lapangan Wisma Atlet, Brigjen TNI M Saleh Mustafa mengatakan para pekerja migran yang baru tiba di Indonesia itu akan menjalani isolasi selama lima hari dan swab test COVID-19 terlebih dulu sebelum kembali ke keluarganya.

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Selain ruang isolasi yang disediakan RSD Pademangan, ada juga puluhan hotel yang telah dipesan oleh WNI non-PMI yang baru kembali ke Tanah Air untuk mengisolasi dirinya masing-masing.

"Ada yang berbayar sendiri yaitu di hotel-hotel isolasi yang disiapkan. Ada 40 hotel yang direct booking langsung dari luar negeri," kata Brigjen Saleh di Pademangan, Jakarta, Rabu, 14 April 2021.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Sedangkan untuk pekerja migran akan diisolasi di RSD Wisma Atlet Pademangan. Mereka wajib mengikuti peraturan yang berlaku. Diantaranya tidak boleh keluar kamar dan tidak boleh ditemui keluarganya.

"Mereka tidak boleh keluar dari ruangan, karena kami hindari kerumunan sehingga fasilitas lift untuk mobilisasi dari para repatriasi dan logistik ini bisa berlangsung dengan baik tanpa langgar prokes," ujarnya.

Menurut Brigjen Saleh, para pekerja migran pulang ke Indonesia dengan berbagai alasan, selain karena ingin menjalankan ibadah puasa Ramadhan dan Idul Fitri di Tanah Air, juga karena kontrak kerja habis. Sehingga mau tidak mau mereka mesti pulang ke Indonesia. 

"Dia kan tidak mungkin stay di satu negara dalam waktu lama karena dia akan dikembalikan lagi ke Jakarta atau ke daerahnya masing-masing," ujarnya.

Brigjen Saleh akan berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 untuk memberikan kelonggaran bagi pekerja migran repatriasi agar bisa lolos pos-pos penyekatan yang dikawal oleh polisi maupun Satgas Pemda, terutama ketika periode larangan transportasi mudik mulai berlaku (6-17 Mei 2021).

"Maka nanti khususnya yang menggunakan surat clearance dari repatriasi Pademangan ini kami berharap diberikan kelonggaran karena menjelang lebaran ada penyekatan," ujarnya.

Untuk diketahui, Pemerintah resmi melarang masyarakat untuk melakukan mudik Lebaran 2021.

Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kepala Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.

Sebagai antisipasi dari kebijakan tersebut, polisi dan pemda melakukan penyekatan di sejumlah pintu masuk wilayahnya masing-masing, mencegah warga yang nekat mudik.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya