LD PBNU Resmi Laporkan Jozeph Paul Zhang ke Bareskrim

LD-PBNU secara resmi telah melaporkan YouTuber, Jozeph Paul Zhang ke Bareskrim
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Zahrul Darmawan (Depok)

VIVA – Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdatul Ulama (LD-PBNU) secara resmi telah melaporkan YouTuber, Jozeph Paul Zhang, ke Bareskrim Mabes Polri, Senin, 19 April 2021. Joseph dipolisikan karena dianggap telah melakukan penistaan agama dan ujaran kebencian.

PBNU Diminta Perbolehkan KH Miftachul Akhyar Pimpin MUI

“Kita sama-sama mendukung Polri untuk menindaklanjuti proses hukum terhadap yang bersangkutan,” kata bagian Divisi Hukum LD-PBNU, Habib Adam Al Atos saat ditemui di Depok, Jawa Barat, dikutip Selasa, 20 April 2021.

Menurut Habib Adam, Jozeph melakukan penistaan agama dan mencederai hati umat muslim karena telah menghina nabi besar Muhammad Sallallahu Alaihi Wasallam lewat akun YouTube-nya.

PKB Diminta Kritisi Kerjasama PBNU-Korporasi Sawit

“Yang bersangkutan menyampaikan hinaan dengan ujaran-ujaran kebencian yang tidak pantas untuk kita jelaskan," ujarnya.

Adapun bentuk laporan yang dilayangkan, kata Habib Adam, adalah dugaan tindak pidana penistaan agama dan ujaran kebencian.

Gus Yahya Cerita Peradaban yang Dibangun Nabi Muhammad hingga NU

Sementara itu, Ketua Divisi Hukum LD PBNU KH. Mukhlis Effendi mengungkapkan, pihaknya terpaksa bertindak tegas karena perbuatan Jozeph tidak hanya merugikan umat Islam, namun juga dapat berdampak buruk pada persatuan dan kesatuan kerukunan umat beragama di Indonesia.

“Jadi hal ini harus ditindak tegas oleh Bareskrim. Kami delapan orang dari LD-PBNU telah melaporkan yang bersangkutan untuk dipidanakan segera,” katanya.

Terkait hal itu, Mukhlis juga telah menyerahkan sejumlah barang bukti di antaranya rekaman video dan hasil screenshot pada akun YouTube Jozeph. “Saya berharap Bareskrim bisa segera menangkap dia," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya