Polemik Kamus, MUI Ingatkan Kemendikbud Hati-hati Simpan Draft

Cholil Nafis.
Sumber :
  • Twitter: Cholil Nafis

VIVA – Ketua Komisi Dakwah MUI, KH Cholil Nafis merespons mengenai polemik tidak adanya nama KH Hasyim Asy'ari dalam kamus sejarah Inonesia. Cholil mengatakan telah mendengar mengenai klarifikasi Kemendikbud yang mengatakan bahwa buku Kamus Sejarah Indonesia Jilid I tersebut tidak pernah diterbitkan secara resmi oleh Kemendikbud.

Sekolah Rentan Bencana Capai 57 Persen, Kemendikbud: Waspada!

Buku Kamus Sejarah Indonesia Jilid I tersebut bisa dikatakan masih bersifat draft. Namun Cholil berpesan kepada Kemendikbud agar lebih baik lagi dalam menyimpan arsip seperti itu agar tidak menimbulkan kegaduhan.

"Menurut saya kalo dratf disimpanlah. Apa (draft) itu jangan sampai bocor ke publik. Jadi hati-hati menyimpan berkas yang masih draft," kata Cholil kepada wartawan, Selasa 20 April 2021

KPU Tetapkan Presiden dan Wapres Terpilih pada 24 April 2024

Cholil juga sempat menanyakan bagaimana mungkin dalam draft tersebut tidak ada nama KH Hasyim Asy'ari. Padahal jasa tokoh pendiri NU tersebut sangat besar bagi bangsa Indonesia

"Ya cuman meskipun draft (tapi tokoh) yang lain udah ada keterangannya. Kiai Hasyim sendiri kok tidak ada gitu lho. Meskipun draft kok yang lain ada, Kiai Hasyim belum ada. Itu aja," ujarnya.

MK Sebut Tak Ada Paslon yang Keberatan Pencalonan Gibran Usai Ditetapkan KPU

Namun meski menyayangkan hal ini, Cholil enggan berkomentar lebih banyak lagi terkait hal ini. Dia berharap agar Kemendikbud lebih teliti lagi dalam menyimpan berkas yang sifatnya belum resmi.

"Enggak direvisi, karena katanya enggak perlu diterbitin oleh Kemendikbud. Apanya yang direvisi. Kan enggak diterbitin. Dia baru draft tahun 2017 cuma bocor. Makanya hati-hati legang data yang masih draft biar enggak jadi gejolak keluar gitu lho," ujarnya.
 

Ketua Kwarnas Pramuka Komjen Pol. (Purn) Budi Waseso

Kwarnas Curigai Upaya Terselubung di Balik Penghapusan Ekstrakurikuler Wajib Pramuka di Sekolah

Permendikbud No 12 Tahun 2024 yang menghapus Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib sekolah dicurigai merupakan upaya terselubung untuk melemahkan kepemimpinan Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024