KPK Periksa 4 Legislator Jabar Terkait Skandal Proyek di Indramayu

Plt Jubir KPK Ali Fikri
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan empat anggota DPRD Jawa Barat Periode 2019-2024 sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, tahun 2019.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan mereka yakni Yod Mintaraga, Eryani Sulam, Dadang Kurniawan dan Lina Ruslinawati. Keempatnya akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Anggota DPRD Jawa Barat, Ade Barkah Surahman.

"Keempat orang saksi diperiksa untuk tersangka ABS (Ade Barkah Surahman)," kata Ali kepada awak media, Selasa, 27 April 2021.

Sebelumnya KPK resmi menahan dua anggota DPRD Jawa Barat yaitu, Ade Barkah Surahman dan Siti Aisyah Tuti Handayani, anggota DPRD Propinsi Jawa  Barat periode 2014-2019.

Wakil ketua KPK, Lili Pintaulu Siregar mengatakan, mereka ditahan terkait kasus dugaan korupsi pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, pada 2019.

Rampung Lebih Cepat, Gedung DPRD Gunungkidul yang Habiskan Rp36 M Bisa Dipakai Bulan Juli

Baca juga: Abu Jenazah Remaja Ini Dibagi Dua karena Orangtua Ribut Soal Nama

Plt Ketua Umum PPP Mardiono.

Mardiono Apresiasi Moncernya Perolehan Kursi PPP di DPRD Jabar: Naik 100 Persen

Pentolan PPP Mardiono menegaskan terbuka berkolaborasi dengan parpol lain dalam mengusung kadernya atau figur eksternal di Pilkada 2024.

img_title
VIVA.co.id
1 Mei 2024