Usai Geledah Rumah Azis Syamsuddin, Penyidik KPK Bawa 2 Koper

Penyidik KPK Usai Menggeledah Rumah Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin
Sumber :
  • VIVA/ Vicky Fajri

VIVA – Sekitar dua jam, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dinas Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, Jalan Denpasar Raya Nomor C3/3, Setiabudi Jakarta Selatan, Rabu malam 28 Oktober 2021.

Terkuak! SYL Juga Modalin Cucunya Sunatan Pakai Duit Korupsi di Kementan

Dari pantauan VIVA di lokasi, tim penyidik KPK nampak membawa dua koper yang diduga berisi sejumlah barang sitaan. Koper itu dibawa tim masuk ke dalam mobil. Dua koper itu berwarna biru dan hitam.

Diduga kuat, isi koper tersebut adalah sejumlah dokumen dan barang bukti lainnya yang terkait dengan penanganan perkara di komisi antirasuah itu. Sekitar pukul 21.47 WIB, tim penyidik meninggalkan rumah dinas politisi Partai Golkar itu.

Pernah Ditangkap KPK Terjerat Kasus Suap, Abah Anton Daftar Lagi Pilwali Malang Lewat PKB

Setidaknya ada tujuh mobil tim penyidik KPK yang menyambangi dan melakukan penggeledahan di rumah dinas Azis Syamsuddin tersebut. Tim tiba sekitar pukul 19.58 WIB.

KPK juga telah melakukan penggeledahan di ruang kerja Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, di Gedung Nusantara III kompleks DPR/ MPR.

KPK Segera Eksekusi Bupati Mimika Omaleng Usai Vonis Bebasnya Dianulir MA

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin disebut mempertemukan antara penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP) dengan Wali kota Tanjungbalai periode 2016-2021 M. Syahrial (MS). Karena Syahrial memiliki persoalan hukum dengan KPK.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Stepanus Robin Pattuju (SRP), Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial (MS), dan seorang pengacara bernama Maskur Husain (MH).

Abah Anton saat daftar di PKB Kota Malang diantar para ulama dan simpatisan

Abah Anton Ngaku Tak Kapok Maju Pilkada Kota Malang: Ulama Milih Kita untuk Lakukan Perubahan

Mochamad Anton alias Abah Anton yang merupakan eks Wali Kota Malang periode 2013-2018. Ia pernah jadi terpidana korupsi yang ditangani KPK.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024