MAKI Minta DPR Kawal Penyertaan Modal 9 BUMN Bernilai Triliunan

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Boyamin Saiman.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Edwin Firdaus.

VIVA – Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), meminta DPR melakukan pengawasan serta pengawalan atas pencairan dan penggunaan dana penyertaan modal negara (PMN) kepada sembilan BUMN senilai Rp42,38 triliun.

7 Fakta Jampidsus Febrie Adriansyah Diduga Dikuntit Densus 88, Puspom TNI Turun Tangan

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, ini perlu dilakukan untuk menghindari terjadinya praktik-praktik korupsi di dalamnya oleh segelintir pihak. Ia sendiri mengaku memperoleh informasi itu. 

"Sehingga untuk pencegahannya kami mengajukan permohonan pengawasan dan pengawalan ini kepada DPR RI," kata Boyamin kepada awak media, Jumat, 30 April 2021.

Mengungkap Status Mobil Eks Mentan SYL yang Disembunyikan di Tanah Kosong

Baca juga: Alasan Polri Belum Izinkan Pengacara Besuk Munarman

Boyamin berharap DPR bisa mencegah terjadinya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), maupun suap, pemerasan, serta gratifikasi dari oknum-oknum nakal.

Kebangetan Sampai Mobil Toyota Punya Negara Dipakai Cucu Eks Mentan SYL

"Oknum nakal ini dapat dari mana pun, baik eksternal maupun internal tanpa menuduh sebelum adanya bukti-bukti yang mencukupi," ujarnya.

Boyamin lebih jauh menuturkan, pihaknya akan dengan mudah menemukan bukti bila informasi terkait dugaan pengerukan keuntungan pribadi benar terjadi.

Bukti tersebut, terang Boyamin, nantinya akan diserahkan kepada DPR maupun aparat penegak hukum, serta dipublikasikan kepada masyarakat sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan setiap rupiahnya.

Adapun sembilan BUMN yang menerima PMN tersebut antara lain, pertama, PT PLN sebesar Rp5 Triliun. Dana itu bakal digunakan sebagai pendanaan infrastruktur ketenagalistrikan untuk transmisi, gardu induk, dan distribusi listrik pedesaan.

Kedua, PT PAL sebesar Rp1,28 Triliun guna penyiapan fasilitas produksi kapal selam dan pengadaan peralatan produksinya.

Ketiga, PT Pelindo III sebesar Rp1,2 Triliun yang diperuntukkan bagi pengembangan Pelabuhan Benoa guna mendukung program Bali Maritime Tourism Hub (BMTH).

Keempat, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) sebesar Rp20 Triliun. Dana itu diberikan untuk menjaga risk based capital (RBC) 120 persen suatu lembaga asuransi jiwa baru yang akan menerima polis Jiwasraya yang telah direstrukturisasi.

Kelima, PT Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW) senilai Rp977 Miliar guna pengembangan kawasan industri terpadu (KIT) di Batang.

Keenam, PT Hutama Karya (HK) sebesar Rp6,2 Triliun, yang akan digunakan untuk modal kerja dalanm mengerjakan proyek pemerintah yakni pembangunan infrastruktur Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) untuk tiga ruas yakni Sigu-Banda Aceh, Kuala Tanjung-Parapat, dan Lubuk Lingga-Bengkulu.

Ketujuh, PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) sebesar Rp2,25 Triliun untuk penyediaan dana murah jangka panjang kepada peyalur KPR FLPP.

Kedelapan, PT LPEI senilai Rp5 Triliun untuk pengadaan pembiayaan, penjaminan, dan asuransi serta penugasan khusus ekspor (national interest account).

Kesembilan, PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) sebesar Rp470 miliar untuk pembangunan infrastruktur dan fasilitas pendukung penyelenggaraan KTT G20 tahun 2023 di TanaMori-Labuan Bajo.

Hakim Gazalba Saleh Tertunduk Bungkam saat Bebas dari KPK

Hakim agung nonaktif Gazalba Saleh resmi dibebaskan KPK, Senin malam, 27 Mei 2024. Ditanyai awak media, Gazalba enggan memberikan komentar. 

img_title
VIVA.co.id
28 Mei 2024