Kasus COVID-19 di Kalbar Tambah 95 Orang, Tiga Orang Meninggal

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar dr Harisson
Sumber :
  • VIVA/Ngadri

VIVA – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat Harisson menyampaikan adanya penambahan kasus COVID-19 sebanyak 95 orang di Kalimantan Barat Minggu, 2 Mei 2021. Sebanyak 95 kasus baru tersebut berada di 7 Kabupaten Kota di Provinsi Kalimantan Barat.

Perbaiki Dop Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Dunia

"Sebanyak 95 orang yang terkonfirmasi COVID-19 ini tersebar di 7 Kabupaten di Kalbar. Dan dari 95 orang tersebut, ada 9 orang dirawat di rumah sakit," ujar Harisson kepada VIVA pada Minggu, 2 Mei 2021. 

Ia mengatakan, bahwa 95 orang yang terkonfirmasi COVID-19 berada di Kota Pontianak 13 orang, Kabupaten Bengkayang 2 orang, Kayong Utara 3 orang, Mempawah 6 orang, Sambas 2 orang, Sekadau 54 orang dan di Melawi 15 orang.

Viral Jukir Liar di Alfamart Rusak Mobil Pelanggan, Polisi Tetapkan Tersangka

"Dari 95 orang yang terkonfirmasi COVID-19. Ada 472 sampel yang diperiksa," ujar Harisson.

Lanjut Harisson, untuk hari ini 2 Mei 2021 selain ada penambahan 95 kasus Konfirmasi baru. Kabar baiknya, ada 73 orang yang sembuh dari COVID-19. Dan 73 orang yang sembuh ini juga berada di 12 Kabupaten Kota di Kalbar.

Gegara Pulang Awal saat Lebaran Tanpa Izin Suami, Istri Tewas Alami KDRT

"Sebanyak 73 orang yang sembuh dari COVID-19, berada di Kota Pontianak 9 orang, Kubu Raya 5 orang, Ketapang 12 orang, Landak 2 orang, Singkawang 9 orang, Sambas 4 orang, Bengkayang 7 orang, Sanggau 6 orang, Sekadau 2 orang, Sintang 15 orang, Mempawah 1 orang dan luar wilayah  1 orang," ujarnya.

Lanjut Harisson, kabar kurang baiknya ada satu orang wanita meninggal dunia di Sekadau pada Sabtu, 1 Mei 2021. Selanjutnya, ada satu orang lagi meninggal dunia, mereka warga Gonis Tekam yang sedang dirawat di Rumah Sakit Sekadau.
 
"Jumlah yang meninggal ada 3 orang, mereka suami istri dari Semadak, dan satu orang lagi dari Gonis Tekam," tutup Harisson.

Konferensi pers terkait diamankannya 3 orang dari 8 terdakwa korupsi kredit macet di salah satu bank BUMN.

Kasus Korupsi Kredit Macet Jaksa Eksekusi Eks Pegawai Bank BUMN ke Penjara

Tiga koruptor kasus korupsi kredit macet Bank BUMN 46 Pontianak, yakni Tri Maryanto, Yuliansyah dan Siswanto dieksekusi Tim Eksekusi Jaksa Kejaksaan Tinggi Kalbar.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024