Pengirim Sate Takjil Beracun di Bantul Ditangkap, Ini Motifnya

Ilustrasi police line
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Pihak Polres Bantul Yogyakarta, berhasil menangkap N, perempuan yang mengirimkan paket makanan sate beracun, yang menewaskan Naba Faiz Prasetya, bocah 8 tahun. Makanan berupa sate untuk takjil itu sebenarnya untuk orang lain.

Polisi Tangkap Belasan Remaja Konvoi Berdalih Buka On The Road Sambil Nyalakan Petasan

Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi menjelaskan, ada motif sakit hati yang dialami tersangka N terhadap seseorang yang awalnya ia kirimkan makanan beracun tersebut. 

"Bahwa motif dari kejadian tersebut adalah motif sakit hati antara tersangka dengan inisial T," kata AKP Ngadi, seperti dalam wawancaran di tvOne, Senin 3 Mei 2021.

Selebgram Klaviera Stephanie Tunjukan nIlai Harmonisasi Lewat Pembagian Takjil

Baca juga: Saksi: Jamaah yang Hadir di Petamburan Cuma Mau Lihat Habib Rizieq

T adalah pria yang awalnya yang menjadi tujuan N mengirimkan paket makanan tersebut. Namun T tidak mau menerima karena merasa tidak memesan, sehingga pengemudi ojek online Bandiman yang mengirimkan paket itu, membawanya ke rumah dan dikonsumsi anaknya tersebut.

Remaja Dikeroyok Akibat Tertinggal Konvoi bagi Takjil, Polisi Buru Pelaku yang Bawa Celurit

AKP Ngadi mengatakan, hubungan antara T dengan tersangka N adalah sebagai pelanggan salon kecantikan. Beberapa waktu keduanya melakukan komunikasi, memberi janji ke tersangka namun belum bisa ditepati. Tidak dirinci, janji apa yang dimaksud.

"Akhirnya sakit hati dan tersangka N mengirim makanan ke T dan keluarga dengan maksud memberi pelajaran," katanya.

Ke depan, AKP Ngadi memastikan akan menyelesaikan dengan cepat kasus ini. Termasuk memeriksa sejumlah saksi, seperti T. Atas perbuatannya tersebut, N terancam hukuman seumur hidup.

"Ancaman pidana Pasal 340 KUHP ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara," katanya.

Naba Faiz Prasetya, seorang bocah berusia 8 tahun warga Padukuhan Salakan, Bangunharjo, Kabupaten Bantul, DIY meninggal dunia usai mengonsumsi sate yang dibawa oleh sang ayah, Bandiman. Sate ini didapat Bandiman dari seorang perempuan pengguna jasa ojek online.

Kapolsek Sewon, Kompol Suyanto menjelaskan ayah korban adalah bekerja sebagai ojek online. Saat itu, Bandiman mendapatkan orderan offline di daerah dekat Stadion Mandala Krida pada Minggu, 25 April 2021.

"Jadi, ada seorang perempuan menggunakan jasa Bandiman untuk mengantar makanan berbuka puasa atau takjil ke seorang pria bernama Tommy. Takjil ini berisi sate, lontong dan snack," kata Suyanto, Selasa 27 April 2021.

Suyanto menuturkan perempuan itu minta takjil dikirim ke rumah Tommy yang ada di Bangunjiwo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul. Bandiman pun sempat diberi nomor kontak Tommy.

"Jadi, orderan offline tidak pakai aplikasi. Minta diantar ke alamat yang dituju. Sesampainya di alamat itu, penerima kiriman takjil tidak di rumah dan hanya ada istri serta anaknya," tutur Suyanto.

Namun, karena tak mengenal siapa pengirim dan merasa tak memesan apapun, istri Tommy menolak menerima paket takjil tersebut. Kemudian, paket takjil diberikan kepada Bandiman dan dibawa pulang ke rumah.


"Sampai di rumah, takjil ini pun diberikan Bandiman kepada anak dan istrinya. Saat itu Bandiman dan anak pertamanya memakan sate tanpa bumbu. Sementara, istrinya dan korban Naba memakan sate pakai bumbu," ujar Suyanto.

Pengakuan istri Bandiman bahwa sate yang dikonsumsinya ada rasa pahit. Lalu, istri dan Naba mengalami muntah-muntah.

"Setelah dimakan, korban dan istri Bandiman mengaku sate dengan bumbu itu rasanya pahit. Kemudian, muntah-muntah terus pingsan. Kemudian korban dan istri Bandiman dibawa ke RSUD Kota Yogyakarta untuk mendapatkan penanganan," lanjut Suyanto.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro

169 Remaja Diamankan Karena Konvoi Berkedok Bagi-bagi Takjil di Jakpus

Sebanyak 169 remaja diamankan buntut aksi konvoi kendaraan dengan modus bagi-bagi takjil. Ratusan remaja itu diamankan lantaran membuat resah masyarakat dan menimbulkan k

img_title
VIVA.co.id
6 April 2024