Waspada, Peredaran Uang Palsu Marak Jelang Lebaran

Uang palsu (foto ilustrasi).
Sumber :
  • VIVA/Kenny Putra

VIVA –  Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan melakukan pengawasan terhadap peredaran uang palsu di seluruh wilayah Indonesia jelang Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah/2021.

“Jadi, kita terus melakukan pemantauan peredaran uang palsu ini apalagi jelang hari raya,” kata Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa, 4 Mei 2021.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Rusdi Hartono mengimbau masyarakat supaya waspada atas ulah orang yang berupaya mengedarkan pecahan uang palsu menjelang Lebaran Idul Fitri 2021.

Kata Mabes Polri Soal Anggota Polresta Manado Tewas Luka Tembak di Kepala

“Hati-hati. Kami juga akan melakukan penegakan hukum pelaku pembuatan dan pengedar uang palsu itu,” kata Rusdi.

Contohnya, lanjut dia, aparat kepolisian di Polda Jawa Timur telah mengungkap kasus peredaran palsu sebelum bulan suci puasa Ramadhan 1442 Hijriyah tiba. Dari situ, polisi berhasil menggagalkan peredaran uang palsu dengan mata uang asing Eropa, Amerika hingga Asia senilai Rp 4,5 triliun.

Prabowo Tetap Dikawal Satgas Pengamanan Capres Polri hingga H-30 Pelantikan

“Ini kasus terbaru yang kami bongkar terkait uang palsu. Kasus ini ditangani Polda Jawa Timur sebelum puasa," jelas dia.

Baca juga: Nani Pelaku Takjil Sate Sianida Cuma Mau Beri Pelajaran ke Target

Kasus TPPO Mahasiswa di Jerman, Polri Ajukan Red Notice ke Interpol
Kasubdit II Dirtipiddeksus Kombes Chandra Sukma

Bareskrim Polri Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung soal Kasus Pemalsuan Dokumen

Bareskrim Polri sudah menaikkan kasus dugaan pemalsuan dokumen risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Sumsel Babel (BSB) ke tahap penyidikan.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024