Rayakan Hari Kapitan Pattimura, Bendera RMS Dikibarkan di Maluku

Pengibaran bendera RMS di Maluku.
Sumber :
  • VIVA/Christ Belseran - Mato Sanaki

VIVA – Hari ini 15 Mei 2021, masyarakat di Maluku dan secara Nasional memperingati hari perjuangan Pahlawan Kapitan Pattimura ke-204 tahun. Peringatan ini untuk mengenang Kapitan Pattimura berjuang membebaskan masyarakat Maluku dari penjajahan kolonial Belanda hingga terjadi perang Pattimura. 

PAN Lebih Utamakan Kadernya Maju di Pilkada 2024

Selain itu, pada 15 Mei diperingati setiap tahunnya oleh masyarakat di Maluku dan juga berbagai belahan bumi lainnya karena dianggap berjasa membela Tanah Air dari penjajahan.

Peringatan perjuangan Kapitan Pattimura tidak hanya diperingati oleh masyarakat Indonesia semata, namun para simpatisan dan aktivis Republik Maluku Selatan (RMS) juga ikut memperingatinya. Mereka menunjukkan penghormatan kepada Kapitan Pattimura yang dianggap berjuang untuk bangsanya Maluku.

Membuka Peluang Baru, Workshop Daring Maluku-Papua untuk Pendidikan Digital

Disaat yang sama, pada 15 mei 2021 diwarnai dengan aksi pengibaran bendera benang raja di Negeri Ullath Kecamatan Saparua Timur, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, sekitar pukul 10.00 WIT.

Dalam aksi tersebut polisi mengamankan dua orang warga yang diduga sebagai pelaku pengibaran bendera Republik Maluku Selatan (RMS). Keduanya ditahan atas tuduhan makar karena mengibarkan bendera RMS.

6 Kegiatan Seru yang Bisa Dilakukan di Morotai, Termasuk Berenang dengan Hiu Sirip Hitam

Kapolsek Saparua AKP Roni F Manarwan dalam keterangannya menyampaikan Polsek Saparua berhasil mengamankan dua orang warga yang diduga merupakan pengibar bendera yang bercorak 4 warna itu. Dua warga yang diamankan adalah Agustinus Pattipelohy (32 tahun) dan Michael Latumarissa (41 tahun).

Sebelumnya kata Kapolsek, Ia menerima informasi dari Bhabinkamtibmas Negeri Ulath Bripka Jhodi Manukuley adanya pengibaran bendera RMS sebanyak dua buah.

“Pada sabtu dini hari sekitar pukul 02.30 WIT, di Negeri Ullath tepatnya pada pohon mangga belakang rumah bapak Ap Manuputty. Tetapi bendera itu berhasil diturunkan pada pukul 03.00 WIT dan diamankan oleh Bhabinkamtibmas Negeri Ullath, kedua Bendera RMS tersebut berukuran sama yaitu 2 meter x 110 cm,” kata Roni.

Kemudian pada pukul 09.55 WIT kata Kapolsek, ia menerima informasi adanya bendera RMS yang berkibar di Desa yang sama yakni Negeri Ullath. Informasi itu ia peroleh dari Bhabinkamtibmas Negeri Ullath Bripka Jhodi Manukuley.  

Dari keterangan Kapolsek Saparua ini terlihat lagi dua buah bendera RMS dengan ukuran yang sama yakni 2 m x 110 cm, yang dinaikan kembali di depan rumah warga Negeri Ullath.

“Bendera tersebut dinaikan posisinya antara rumah bapak Agustinus Pattipelohy dan Sekertaris Negeri Ullath bapak Wempy Telehala. Oleh kedua Pelaku tersebut, langsung diamankan oleh Warga Negeri Ullath sendiri dan kemudian diserahkan kepada Bhabinkamtibmas Negeri Ullath,” ujarnya.

Dari kejadian dan Informasi tersebut menurut Kapolsek, Ia bersama regu Patroli Polsek Saparua dan Sabhara Polresta Ambon turun ke TKP untuk menjemput Pelaku dan dibawa ke Polsek Saparua untuk diamankan.

Pada saat ini kata Kapolsek, kedua pelaku bersama barang bukti berupa Bendera RMS empat buah dengan ukuran yang sama yaitu 2 m x 110 cm sementara diamankan di Polsek Saparua.

“Dari keterangan kedua pelaku mendapat bendera dari bapak Enang Patty, yang mana bapak Enang Patty mendapat Bendera dari Almrhum Bapak Yohan. Teterisa alias Yoyo petinggi aktivis FKM RMS di depan Swalayan Mega Top's pada 2018,” ujarnya.

Nantinya, kata Kapolsek kedua pelaku pengibar bendera RMS ini akan dibawa ke markas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease untuk menjalani pemeriksaan.

Selain di Saparua, dari informasi warga di Negeri Aboru, Kecamatan Pulau Haruku, kabupaten Maluku Tengah, sejumlah bendera bercorak empat warna juga berkibar di permukiman dan juga pesisir pantai Desa setempat. 

Meski demikian belum ada keterangan Mapolsek setempat terhadap pengibaran bendera tersebut.

Laporan kontributor tvOne: Christ Belseran - Mato Sanaki/Maluku

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya