Novel Ultimatum Dewas KPK Profesional Tangani Polemik SK Penonaktifan

Penyidik senior KPK Novel Baswedan (tengah).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Galih Pradipta

VIVA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengingatkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk melaksanakan tugas dan fungsi secara maksimal.

Nasib Nurul Ghufron soal Pelanggaran Etik Diputuskan Pekan Depan

Hal itu disampaikan Novel menyinggung tindakan Anggota Dewas KPK Indriyanto yang menghadiri konferensi pers pengumuman SK Pimpinan KPK mengenai daftar 75 pegawai yang dinyatakan tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).

"Jangan sampai Dewas bertindak tidak profesional, tidak objektif, dan lain hal," kata Novel di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin, 17 Mei 2021.

Nurul Ghufron Bakal Bela Tak Langgar Etik di Sidang Dewas KPK Siang Ini

Novel mengatakan, kehadiran Indriyanto dalam konferensi pers itu bermasalah. Sebab, yang bersangkutan tidak memiliki tugas dan fungsi soal operasionalisasi kelembagaan KPK.

"Pak Prof Indriyanto Seno Adji bukan pimpinan KPK dan bukan pegawai KPK, tentunya posisinya di sana jadi masalah," ujarnya.

Kata Ketua KPK soal Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Novel juga menyayangkan tindakan Indriyanto memberi pendapat kepada publik seolah-olah SK yang diteken Firli Bahuri tersebut benar. Padahal, menurutnya, Indriyanto belum mempelajari detail permasalahan SK Pimpinan KPK tersebut.

Ia memandang, tindakan tersebut menunjukkan dugaan keberpihakan serta pelanggaran nilai-nilai profesionalisme yang dilakukan Indriyanto selaku Dewas KPK.

"Bagaimana bisa diharapkan akan berbuat adil kalau belum-belum sudah berpihak. Padahal fungsinya pengawas bukan pembela. Jadi saya tegaskan Prof Indriyanto Seno Adji bukan pembelanya Pak Firli Bahuri," kata Novel.

Novel menambahkan, Dewas KPK mengaku belum mengambil tindakan apapun terkait penerbitan SK Pimpinan KPK. Momentum ini, kata Novel, tepat digunakan untuk meminta Dewas bekerja secara profesional dalam menangani polemik tersebut.

"Dewas jangan menciderai nilai-nilai kebenaran, nilai-niksi keadilan dan kejujuran yang itu jadi basis dari pelaksanaan tugas Dewas. kita berharap Dewas bisa bekerja dengan profesional dan bisa dipercaya dan tentunya sebaliknya," kata dia.

Novel khawatir apabila Dewas KPK menunjukkan keberpihakan bakal merusak kepercayaan publik. Hal itu, kata dia, akan merugikan seluruh pihak yang berkepentingan dalam pemberantasan korupsi.

"Kalau dewas berlaku dengan cara berpihak seperti tadi saya katakan, maka itu akan merusak nilai-nilai kepercayaan pada Dewas, dan itu merugikan kita semua yang berkepentingan pada upaya pemberantasan korupsi," imbuhnya.

Sidang Etik Pimpinan KPK Nurul Ghufron

Dewas KPK Agendakan Ulang Sidang Pembelaan Etik Nurul Ghufron Pekan Depan

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunda sidang pelanggaran etik dengan terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron karena diduga telah men

img_title
VIVA.co.id
18 Mei 2024