Vaksin Gotong Royong Mulai Disuntikkan, Ini Harganya

Ilustrasi Vaksin Covid-19
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Mulai hari ini, Senin 17 Mei 2021, vaksin Gotong Royong akan mulai disuntikkan sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No 10/2021 tentang pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi COVID-19.

Penyakit Menular Arbovirosis Jadi Ancaman Baru, Menkes Budi: Lakukan 5 Hal Ini untuk Menanganinya

Berdasarkan aturan tersebut, mereka yang menjadi target sasaran dari vaksinasi gotong royong itu merupakan para pekerja, keluarga, dan individu lain yang pendanaannya dibebankan kepada suatu badan usaha atau badan hukum.

Terkait harga dari vaksin Gotong Royong itu sendiri, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin pada Selasa 11 Mei 2021 kemarin telah mengeluarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/4643/2021 tentang Penetapan Besaran Harga Pembelian Vaksin Produksi Sinopharm Melalui Penunjukan PT Bio Farma (Persero) dalam Pelaksanaan Pengadaan Vaksin COVID-19 dan Tarif Maksimal Pelayanan untuk Pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong.

WHO: Imunisasi Global Menyelamatkan 154 Juta Jiwa Selama 50 Tahun Terakhir

Pada beleid tersebut, diktum kesatu huruf (a) menjelaskan soal harga pembelian vaksin untuk satu dosis yakni dengan harga Rp321.660, dibeli oleh badan hukum atau badan usaha dengan keuntungan 20 persen tanpa PPN.

Sementara pada diktum kesatu huruf (b), dijelaskan bahwa untuk tarif maksimal pelayanan vaksinasi, satu dosisnya seharga Rp 117.910 yang digunakan oleh fasilitas pelayanan kesehatan milik masyarakat atau swasta dengan keuntungan 15 persen tanpa PPh.

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Dengan ketentuan tersebut, maka harga maksimal vaksin Gotong Royong adalah Rp439.570 per dosis, atau Rp879.140 per orang untuk dua kali penyuntikan dosis vaksin.

Besaran itu dipastikan telah sesuai dengan ekspekstasi para pelaku usaha, yang sebelumnya menginginkan agar harga vaksin Gotong Royong di bawah Rp1 juta per orang untuk dua dosis vaksin.

Selain itu, dalam vaksinasi Gotong Royong ini pemerintah kabarnya akan menggunakan tiga jenis vaksin, yakni vaksin Sinopharm, Sputnik V, dan CanSino. 

Vaksin Sinopharm yang akan digunakan untuk vaksin Gotong Royong diketahui telah mendapatkan izin penggunaan darurat dari WHO, serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang juga telah mengeluarkan efikasi vaksin sekitar 78 persen.

Baca juga: Arab Saudi Hapus Karantina Wajib Bagi Wisatawan Asing Penerima Vaksin

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya