Kasus Penggelembungan Suara, Kantor KPU Serdang Bedagai Digeledah

Kantor KPU Serdang Bedagai.
Sumber :
  • Istimewa.

VIVA - Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai melakukan penggeledahan terhadap kantor Komisi Pemilihan Umum Serdang Bedagai Kamis, 20 Mei 2021. Pengeledahan tersebut atas dugaan penggelembungan suara pada Pilkada Serdang Bedagai tahun 2020.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Sumanggar Siagian, kepada wartawan di Medan, Kamis siang, 20 Mei 2021. Ia mengatakan tim kejaksaan masih bekerja melakukan pengeledahan.

“Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai melakukan penggeledahan. Karena ada dugaan penggelemubungan suara saat pilkada kemarin. Sampai saat ini masih berlangsung,” kata Sumanggar.

Sumanggar mengaku belum menerima laporan secara detail terkait dengan barang bukti diamankan dalam pengeledahan tersebut. Ia meminta sabar kepada wartawan, akan segara di-update terkait hal tersebut.

“Itu kasusnya sudah tahap lidik,” kata Sumanggar.

Baca juga: Demokrat NTT Ikhlas MK Diskualifikasi Orient dari Pilkada Sabu Raijua

Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, bahwa kantor KPU Serdang Bedagai dipasangi kejaksaan line. Begitu juga, para staf di kantor tersebut, sepertinya dilarang untuk masuk sementara.

Sementara itu, KPU Serdang Bedagai belum memberikan klarifikasi. Ketua KPU Serdang Bedagai Erdian Wirajaya yang dikonfirmasi via seluler dan pesan singkat belum memberikan keterangan secara resmi.

Mendagri Wanti-wanti KPU Jaga Data Pemilih Pilkada 2024, Ada Ancaman Hukum kalau Bocor
 Gus Yusuf Chudlori di Dialog Lintas Iman Bersama Berani Jateng

PKB Usung Kadernya Yusuf Chudlori Jadi Cagub Jateng di Pilkada 2024

PKB mendorong kadernya yang juga Ketua DPW PKB Jateng Yusuf Chudlori menjadi cagub Jawa Tengah di Pilkada 2024.

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024