Kapolri Akan Beri Pendampingan Penggunaan Dana Desa kepada Kades

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Sumber :
  • dok Polri

VIVA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo siap memberi pendampingan dan edukasi kepada kepala desa terkait penggunaan dana desa. Hal itu disampaikan Sigit saat menerima audiensi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, di Mabes Polri, Selasa, 25 Mei 2021.

Huawei Optimis Bisa Saingi Android dan iOS, Dorong HarmonyOS ke Pasar Global

"Ada edukasi oleh Polri kepada para Kades berkaitan dengan penggunaan dana desa, jika ada penyimpangan diberi sanksi," kata Sigit dalam keterangan tertulis.

Menurut dia, kepolisian memberi pendampingan dan edukasi dalam penggunaan dana desa, untuk memastikan implementasi anggaran tersebut dapat berjalan dengan baik dan menguntungkan bagi seluruh masyarakat desa.

Kwarnas Curigai Upaya Terselubung di Balik Penghapusan Ekstrakurikuler Wajib Pramuka di Sekolah

"Kami akan memberikan pendampingan supaya masyarakat punya usaha yang benar dan meminimalisir adanya potensi penyalahgunaan desa. Perlu sosialisasi kepada para kades melalui Vicon," ujarnya.

Di samping itu, Sigit mengatakan, seluruh pihak terkait bisa memanfaatkan aplikasi Binmas Online System (BOS) dalam mengawal penggunaan dana desa. Menurutnya, aplikasi Binmas Online System merupakan pemantapan program Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan) Kapolri.

Aplikasi Ini Bisa Ubah Sudut Kosong Jadi Ruang Bermakna

"Potensi yang perlu dijaga jangan sampai ada kerugian negara. Silakan memanfaatkan aplikasi BOS Bhabinkamtibmas," ujarnya.

DJKI menggelar kegiatan RuKI

Sambut Hari KI Sedunia, RuKI Bergerak Berikan Edukasi ke Seluruh Indonesia

Dalam rangka memeriahkan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia Ke-24, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menyelenggarakan kegiatan Guru Kekayaan Intelektual (RuKI)

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024