22 Pekerja Migran RI Berhasil Dipulangkan dari Negara Konflik Suriah

Sebanyak 22 Pekerja Migran Indonesia (PMI) berhasil dipulangkan dari Suriah.
Sumber :
  • VIVA/Sherly

VIVA – Sebanyak 22 Pekerja Migran Indonesia (PMI) berhasil dipulangkan oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran (BP2MI) dari negara rawan konflik, yakni Suriah. Puluhan pekerja itu tiba di Terminal 3, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, menggunakan maskapai Qatar Airways QR-954, Jumat, 28 Mei 2021.

Jenderal Zahedi Tewas Dibunuh Israel, Iran Tarik Pasukan dari Suriah

Kepala BP2MI, Benny Ramdhani mengatakan, proses pengiriman tenaga kerja ke Suriah yang dilakukan oleh perusahaan itu masuk dalam kategori ilegal, dikarenakan Suriah merupakan negara konflik yang sejak 2011 dan telah dilarang Republik Indonesia dalam penempatan pekerja ke negara tersebut.

"Hari ini repatriasi terhadap 22 pekerja migran Indonesia dari Suriah dan sebenarnya, Pemerintah Indonesia telah menerbitkan suatu aturan dalam melarang penempatan PMI ke negara konflik, seperti Suriah," katanya.

Mendag Sebut Revisi Kebijakan Impor Rampung Pekan Ini, Simak Ketentuannya

Yang mana pada tahun 2011 Kemenaker telah mengeluarkan sebuah aturan yang melarang dan tidak menjadikan Suriah sebagai negara penempatan. Pada tahun 2015, Kemnaker kembali mengeluarkan Permenaker, untuk pekerja rumah tangga diperseorangan itu tidak diperbolehkan.

Alhasil, dengan aturan itu, maka penempatan pekerja Indonesia ke wilayah negara konflik, di atas tahun 2011 dan 2015 adalah ilegal.

Viral Pegawai Minimarket Ribut dengan Tukang Parkir Liar, Netizen: Premanisme Terselubung

"Ini ilegal. Mereka ini, jelas tindak pidana perdagangan orang. Intinya adalah ini tidak mungkin terjadi jika para pelaku yang disebut mafia, sindikat ini dibekingi oknum-oknum, atau saya sebut memiliki atributif kekuasaan," ungkapnya.

Bea Cukai gagalkan peredaran rokok ilegal

Bergerak Cepat, Bea Cukai Kudus Kembali Temukan Dua Bangunan Tempat Produksi Rokok Ilegal

Petugas Bea Cukai Kudus kembali menggagalkan peredaran rokok ilegal. Petugas secara cepat menindaklanjuti informasi yang diterima pada Rabu (24/04).

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024