Jazuli PKS: Benturkan Agama dengan Nasionalisme Salah Kaprah

Ketua Fraksi PKS di DPR, Jazuli Juwaini
Sumber :
  • Dok

VIVA – Polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang menyebabkan 51 pegawai KPK yang tidak lolos akhirnya diberhentikan jadi sorotan luas. Dari DPR, masih menyampaikan pandangan kritisnya yang terjadi di lembaga anti rasuah tersebut.

John F. Kennedy Masih Menjadi Presiden Terfavorit Warga AS, Ini Faktanya

Ketua Fraksi PKS di DPR, Jazuli Juwaini menyoroti TWK yang dilakukan terhadap pegawai KPK. Ia heran ada pertanyaan atau pernyataan yang justru membenturkan keyakinan agama dan nasionalisme seperti soal lepas jilbab, kemudian memilih antara Alquran atau Pancasila.

Menurut Jazuli, pertanyaan itu jelas menyesatkan dan menyimpang. Ia bilang hal itu merusak tatanan Pancasila dan UUD 1945 yang diwariskan para pendiri bangsa. 

Sujiwo Tejo Pertanyakan Nasionalisme Tom Lembong

Dia menyampaikan demikian karena bangsa Indonesia kembali memperingati Hari Lahir Pancasila pada Selasa kemarin, 1 Juni  2021.

"Kita semua perlu mengokohkan pemahaman bahwa Pancasila dan konstitusi sejatinya dibangun di atas pondasi agama. Sila pertama Pancasila dan dipertegas Pasal 29 Ayat 1 UUD 1945, negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. Membenturkan keyakinan agama dan nasionalisme kebangsaan jelas salah kaprah dan salah arah," ujar Jazuli, dalam keterangannya yang dikutip pada Rabu, 2 Juni 2021.

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Jazuli tak habis pikir dengan adanya pengakuan pegawai KPK saat TWK ditanya soal bersedia melepas jilbab. Saat dijawab tidak, si penanya seolah menghakimi yang bersangkutan egois. Pun, adanya pengakuan pegawai KPK soal adanya pertanyaan untuk memilih antara kitab suci Alquran atau Pancasila. 

Menurut dia, rangkaian pertanyaan itu tendensius memisahkan agama dan nasionalisme kebangsaan.

"Penanya jelas tidak paham sejarah bangsa, sekaligus disadari atau tidak telah merusak dan merongrong kewibawaan Pancasila dan konstitusi," jelas Anggota Komisi I DPR itu.

Kemudian, ia menilai polemik ini mencuat karena ada upaya membenturkan agama dan kebangsaan yang dilatari prasangka sesat dan phobia terhadap agama. Bagi dia, ada prasangka sesat bahwa menganggap ketaatan pada agama sebagai ancaman atau radikalisme.

"Membenturkan agama dan kebangsaan, dengan sinis menuduh orang agamis yang taat agama sebagai anti kebangsaan jelas salah besar dan harus dihentikan karena jelas bertentangan dengan Pancasila dan konstitusi itu sendiri," ujar Jazuli.

Dia menjelaskan, Pancasila dan UUD 1945 justru mendorong setiap warga negara agar taat dan komitmen pada agamanya. Kata dia, negara juga menjamin perlindungannya merujuk Pasal 29 Ayat 2 UUD. 

"Agama, kitab suci, dan nilai-nilai ajarannya dihormati dan dijunjung tinggi di republik ini. Kita negara yang relijius bukan negara sekuler. Jadi, jangan dibentur-benturkan antara agama dan kebangsaan," tuturnya.

Seperti diketahui, polemik TWK jadi perhatian luas masyarakat karena 75 pegawai KPK yang tak lolos menjadi aparatur sipil negara (ASN) dari tahapan tersebut dinonaktifkan. Namun, KPK menyampaikan 51 dari 75 pegawai tersebut diberhentikan karena mendapatkan rapor merah dengan alasan sulit dibina soal wawasan kebangsaaan.

Namun, isu mencuat, upaya ini menjegal pegawai KPK yang memiliki integritas dalam penanganan kasus korupsi. Adapun 1.271 pegawai KPK yang lolos TWK sudah dilantik menjadi ASN pada Selasa kemarin, 1 Juni 2021.  

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya