VIVAnews -- Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin meminta Majelis Kesehatan dan Kesejahteraan untuk menghentikan kerjasama dengan Internasional Union Part Tuberculosis and Lung Disease.
Penghentian kerjasama itu, diduga terkait dikeluarkannya fatwa haram merokok oleh Muhammadiyah yang disebabkan adanya dana asing yang mengalir.
"Tanggal 16 Maret 2010 yang lalu, PP Muhammadiyah secara resmi menghentikan kerjasama dengan International Union Part Tuberculosis and Lung Disease," katanya di Yogyakarta,Jumat, 19 Maret 2010
Keputusan untuk menghentikan kerjasama dengan lembaga asing itu kata Din untuk menjawab berbagai tudingan yang menyatakan dikeluarkannya fatwa merokok haram didanai oleh pihak-pihak tertentu seperti berita yang beredar saat ini.
"Sebenarnya kerjasama dengan International Union Part Tuberculosis and Lung Disease untuk mengatasi penyakit tiberkosis dan sudah menjadi agenda yang lama dari PP Muhammadiyah," ujarnya
Lebih lanjut Din menyatakan fatwa haram merokok dikarenakan secara medis kandungan rokok membahayakan kesehatan dan bisa menyebabkan kematian. Bea cukai rokok yang diterima pemerintah selama ini juga tidak sebanding dengan penyakit yang diderita masyarakat akibat merokok
"Beberapa tahun silam, Majelis Tarjih PP Muhammadiyah pernah mengeluarkan fatwa merokok hukumnya mubah. Namun setelah dilakukan kajian lebih mendalam, fatwa ditingkatkan menjadi makruh dan setelah dikaji lagi lebih mendalam dikeluarkan fatwa haram," tuturnya.
Laporan: KDW | Yogyakarta
VIVA.co.id
2 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Round Up
Brigadir Ridhal Ali Diduga Setor ke Kapolres, Madinah Diterjang Banjir Bandang
Nasional
2 Mei 2024
Kasus kematian anggota polisi yang bunuh diri dengan cara menembakan diri di dalam mobil itu masih menjadi yang terpopuler di laman News VIVA, Rabu, 1 Mei 2024
Seorang satpam Koperasi Unit Desa (KUD) Plasma Tiku V Jorong, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), ditemukan tewas mengenaskan dengan kondisi dua bola mata.
Alasan Manajer Resto Milik Hotman Paris Bawa Kabur Uang Rp 172 Juta, Kecanduan Judi Online
Nasional
2 Mei 2024
Polisi menangkap manajer restoran milik Hotman Paris yang menggelapkan uang milik resto sebesar Rp 172 juta.
6 Fakta Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang, Korban Sempat Disetubuhi dan Uang Dibawa Kabur
Kriminal
2 Mei 2024
Belum lama ini warga Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dihebohkan oleh penemuan mayat yang disimpan dalam sebuah koper hitam. Berikut ini fakta-fakta kasus tersebut.
Pertandingan Timnas Indonesia vs Irak untuk memperebutkan tempat ketiga Piala Asia U-23 Qatar 2024 akan digelar pada Kamis, 2 Mei 2024 malam ini.
Selengkapnya
Partner
Aparat TNI-Polri kembali terlibat kontak senjata dengan OPM. Kali ini, baku tembak itu terjadi di Distrik Homeo, Kabupaten Intan Jaya, Papua. Seperti apa kejadiannya?
Massa mendesak Hassanudin untuk mencopot oknum berinisial KU menjabat sebagai Sekretaris Disdik Sumut. Massa menuding KU melakukan pungli ke sekolah-sekolah.
Eri Cahyadi juga akan mendaftar di beberapa parpol lain selain PDIP. langkah ini sebagai usaha bergotong royong untuk menuntaskan pembangunan di Surabaya.
IMM Stikes Muhammadiyah Cirebon Gelar DAD Akbar
Bandung
22 menit lalu
Pimpinan Komisariat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Arkananta Stikes Muhammadiyah Cirebon telah menggelar Darul Arqam Dasar (DAD) akbar perdana. Berlokasi di gedung
Selengkapnya
Isu Terkini