KPK Diminta Turun Tangan Tindak Oknum Penegak Hukum Nakal

Gedung KPK
Sumber :
  • VIVA/Andry Daud

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia diminta turun tangan untuk menindak tegas oknum penegak hukum, baik di kalangan kejaksaan tinggi maupun di satuan kewilayahan kepolisian daerah (Polda) yang tersebar di seluruh Indonesia.

BPIP: Tindak Oknum Penguasa yang Terlibat Jaringan Judi Online

Praktisi hukum sekaligus pengacara, Lukmanul Hakim menjelaskan, hal ini sejalan dengan titah Presiden Jokowi yang menyoroti perilaku oknum penegak hukum yang bekerja tidak sesuai tugasnya. Bahkan, acap kali memeras dan melakukan kerja sama dengan pihak-pihak yang merugikan masyarakat kecil.

“Kami meminta kepada KPK untuk segera turun tangan agar dapat menindak tegas para oknum-oknum penegak hukum yang tidak menjalankan fungsinya sebagai penegak hukum dan diindikasikan melakukan permainan-permainan yang merugikan pihak tertentu," kata Lakmanul dikutip dari keterangannya, Minggu, 6 Juni 2021 di Jakarta.

Penampakan Jokowi dan Basuki Salat Idul Adha di Lapangan Simpang Lima Semarang

Baca juga: Laba BUMN 2020 Anjlok 77%, DPR Soroti Kinerja Direksi hingga Komisaris

Lukmanul Hakim menjelaskan, KPK sebagai penegak dari UU Anti Korupsi, sudah selayaknya untuk melakukan tindakan supervisi terhadap indikasi perbuatan oknum penegak hukum yang terlibat dalam sebuah permainan kasus. Misalnya seperti kasus dugaan mafia tanah di Jawa Tengah.

Nikmati Malam di Semarang, Presiden Jokowi dan Basuki Kulineran Sambil Bikin Vlog

"Sebab praktek mafia tanah yang bermain mata dengan penegak hukum sudah memakan banyak korban, mayoritas adalah mereka yang sudah tidak mampu secara ekonomi dan tanahnya diambil," tambahnya.

Pria yang Akrab dipanggil Lukman ini, mengatakan, tahun 2019, Jateng mendapat perhatian khusus dari lembaga antirasuah ini menyusul banyaknya penindakan atas sejumlah kasus tindak pidana korupsi.

"Berulang kali KPK datang ke Jawa Tengah untuk melaksanakan supervisi tentang tindak pidana korupsi. Namun, ternyata tidak memberikan efek jera apapun terhadap para oknum penegak hukum," katanya.

Lukman mengaku tengah berupaya melakukan pengumpulan bukti-bukti yang nantinya akan disampaikan dan diajukan langsung secara resmi kepada KPK.  Sehingga praktek-praktek korupsi tidak melekat pada penegak hukum yang selama ini sudah tercoreng di tengah-tengah masyarakat.

"Hukum itu harus linier dan clear, pemeriksaan yang objektif, berimbang, transparan dan berkeadilan. Nah, ini malah sebaliknya, mengedepankan kepentingan dari mafia tanah," katanya.

Sebagai informasi, pada periode lalu, berulang kali KPK datang ke Jawa Tengah untuk melaksanakan supervisi tentang tindak pidana korupsi. Namun, berulang kali terjadi hal yang sama.

Mobil pemilik bos rental asal Jakarta dibakar di Pati

Selebgram yang Buat Konten 'Sukolilo Bos' Diperiksa, Polisi Ungkap Alasannya

Selebgram Teyeng Wakatobi, yang membuat konten 'Sukolilo Bos' diperiksa polisi. Hal itu pasca video kontennya jadi sorotan di media sosial. Dia sendiri, sudah minta maaf.

img_title
VIVA.co.id
17 Juni 2024