Kenapa Megawati Diberi Gelar Profesor? Ini Alasannya

Megawati Soekarnoputri
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Pemberian gelar profesor kehormatan atau Guru Besar Tidak Tetap oleh Universitas Pertahanan (Unhan) kepada Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri, dianggap tetap layak diberikan.

Pj Gubernur Kaltim Dikukuhkan menjadi Profesor Kehormatan Unissula Semarang

Guru Besar Universitas Negeri Padang, Prof Ganefri mengatakan, Megawati juga dalam perjalanan kiprahnya juga di dalam dunia pendidikan. Selain berbagai gelar doktor honoris causa, telah banyak diterima.

Termasuk Universitas Negeri Padang, menurut Rektor di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan atau LPTK, telah memberikan gelar doktor honoris causa kepada Megawati dalam bidang politik pendidikan.

Di Rakernas, PDIP Siapkan Langkah Strategis Pasca Pemilu 2024

Baca juga: Jokowi: Bulan Juli 1 Juta Warga Divaksin Setiap Hari

"Penganugerahan gelar ini telah melalui studi akademis yang akurat oleh tim promotor," kata Ganefri, dalam keterangan pers, Rabu 9 Juni 2021. 

Kapan Megawati dan Prabowo Subianto Bertemu? Hanya Puan dan Hasto yang Tahu

Sejumlah gelar Doktor Honoris Causa yang diterima Megawati dalam berbagai bidang, seperti dari Universitas Waseda Jepang, Moscow State Institute, Korea Maritime and Ocean University, serta Universitas Padjadjaran Bandung. 

Saat menjadi Presiden RI ke-5, dijelaksan bahwa Pegawati juga dianggap berhasil memberi dasar hukum bagi lahirnya UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). 

"Sebagaimana diamanatkan konstitusi secara keseluruhan, baik isi, jiwa, dan semangat UU tersebut, merupakan pengejawantahan tuntutan zaman Reformasi 1998, terutama reformasi pendidikan yang bersifat sentralistis dan demokratis," jelasnya. 

Secara institusional, UU Sisdiknas memberi dasar lebih kuat bagi profesionalisme tenaga pendidik dan kependidikan dengan standar-standar kompetensi yang diperlukan. Termasuk standar penggajian. 

Keberadaan UU Sisdiknas pada 2003 itu juga, memperkuat implementasi dari amanat konstitusi dimana 20 persen APBN adalah untuk sektor ini. 

"UNP sebagai salah satu LPTK tertua di Indonesia merasa paling bahagia menyambut kehadiran UU Sisdiknas 2003 tersebut," lanjutnya.

Sejak berlakunya UU Sisdikans tersebut, maka berbagai peraturan lainnya pun muncul, yang menggambarkan keberpihakan dan penguatan sektor pendidikan. Seperti UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Selanjutnya, PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. 

"Ini telah menghadirkan demokrasi dalam sistem pendidikan kita, di mana tidak ada lagi dikotomi perguruan tinggi negeri dan swasta," katanya. 

Di era Megawati juga, menurutnya lahir sistem akreditasi dilaksanakan oleh BAN PT. Juga sekolah/madrasah diakreditasi oleh BAN SM, dan BAN PNF (Pendidikan Non-Formal) melahirkan Paket A, untuk SD. B, untuk SMP, dan C untuk SMA. 

"Dengan demikian, penjaminan mutu pendidikan lebih dapat dipertanggungjawabkan," katanya.

Maka menurut dia, UU Sisdiknas lah yang mempertegas Pasal 31 Ayat 4 UU Dasar 1945 yang mewajibkan anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBN dan APBD. 

"Jika kita cermati lebih dalam tentang substansi yang terkandung dalam UU tersebut dan peraturan lain yang menyertai, maka kita akan melihat bahwa Dr. (HC) Megawati baik sebagai negarawan atau tokoh, sudah sangat layak diberikan Guru Besar Tidak Tetap," jelas Ganefri. 

"Saya percaya beliau memiliki potensi luar biasa untuk mengembangkan kepakaran di bidang keilmuan tersebut di Unhan RI dan dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi Unhan RI untuk menjadi World Class Defense University." 

Penilaian serupa juga disampaikan Guru Besar Tetap di bidang Hubungan Internasional Universitas Lembaga Ilmu Pengetahuan Sosial Tiongkok (University of Chinese Academy of Social Sciences/CASS), Xu Liping.

Ia mengaku mengikuti dan mempelajari sepak terjang Megawati selama ini. Di era pemerintahan Megawati, saat itu Indonesia dalam transisi. Banyak ketidak pastian yang muncul. Namun dengan Pancasila, saat itu persatuan tetap bisa dijaga dengan baik.

Di tingkat regional, jelasnya Megawati mendorong anggota ASEAN dengan Tiongkok menandatangani code of conduct (CoC) untuk Laut China Selatan. Dengan ini, stabilitas dan perdamaian di wilayah tersebut bisa tercapai.

"Dengan adanya COC, bekerja sama ASEAN dengan Tiongkok semakin meningkat secara pesat sampai sekarang ini, Doktor Honoris Causa Megawati Soekarnoputri berjasa bersejarah di bidang ini," kata Xu Liping. 

"Berdasarkan pengalaman akademik saya sebagai dosen di bidang hubungan internasional dan peneliti senior di bidang strategi, saya menilai jasa dan kontribusi ilmiah Megawati Soekarnoputri sudah memenuhi syarat dan ketentuan untuk diusulkan menjadi Guru Besar Tidak Tetap di Unhan RI bidang keilmuan Kepemimpinan Strategik," pungkas Xu Liping.

Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang dengan dengan mantan presiden Megawati Soekarnoputri

Politikus Muda PDIP: Jokowi Membakar Rumahnya Sendiri

Politikus muda PDIP Aryo Seno Bagaskoro menegaskan para elite, kader dan akar rumput PDIP menolak rencana pertemuan Megawati dengan Jokowi

img_title
VIVA.co.id
30 April 2024