Ditangkap di Tempat Hiburan, Sekda Nias Utara ke Medan untuk Dinas

Razia tempat hiburan malam di Medan.
Sumber :
  • Putra Nasution/VIVA.

VIVA – Sekretaris Daerah (Sekda) Nias Utara berinisial YN (57) ditangkap tim gabungan, dari sebuah tempat hiburan malam di Jalan Adam Malik, Kota Medan, Minggu dini hari, 13 Juni 2021, sekitar pukul 01.00 WIB. Ternyata, dia ada di Kota Medan karena sedang melakukan perjalanan dinas di ibu kota Provinsi Sumatera Utara ini.

Hal itu diungkapkan Kepala Bagian (Kabag) Protokoler Setkab Nias Utara, Idris Zendrato kepada wartawan, Senin, 14 Juni 2021. Ia mengaku tidak tahu perjalanan dinas apa yang sedang dilakukan YN di Kota Medan. "Iya benar pak Sekda ke Medan dalam perjalanan dinas," ujar Idris. 

Idris memastikan bahwa tidak ada keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya dari Pemerintah Kabupaten Nias Utara. YN datang ke Kota Medan hanya seorang diri.

"Kurang tahu dalam urusan apa. Tidak ada ASN lain hanya dia (Sekda) saja," kata Idris.

Berdasarkan data diperoleh, 8 orang diamankan. Di antaranya tiga orang laki-laki berinisial YAZ (42), RA (39) dan JS (31). Kemudian 5 wanita cantik, berinisial ASRW (30), RID (22), DS (33), ES (39) dan ALL (31).

Kapolrestabes Medan, Komisaris Besar Polisi Riko Sunarko mengatakan, seluruhnya sudah diamankan dan diboyong ke Mako Polrestabes Medan. Hal itu untuk dilakukan pemeriksaan secara maraton dan proses hukum lanjutan.

"Ada satu orang room 202 menyatakan bahwa dia adalah ASN (YN) pengakuan awalnnya. Salah satu Kabupaten dia mengaku dari dinas kesehatan pengakuan awalnya dari dinas kesehatan," ujar Riko dalam jumpa pers digelar Mako Polrestabes Medan, Senin sore, 14 Juni 2021.


 

Pengemudi Xpander Tabrak Showroom dan Porsche di PIK Dites Urine, Hasilnya?
Ojol Bawa 10 Ribu Butir Ekstasi

Ojol Tertangkap Basah Bawa 10 Ribu Butir Ekstasi, Ngaku Disuruh Residivis di Thailand

Seorang driver ojek online (ojol) berinisial HJL ditangkap Direktorat Narkoba Bareskrim Polri usai membawa 10 ribu butir ekstasi

img_title
VIVA.co.id
19 Maret 2024