Kasus COVID-19 di Semarang Terus Naik, PKM Terus Diperketat

Satpol PP Kota Semarang melakukan razia kerumunan.
Sumber :
  • Teguh Joko Sutrisno/ tvOne.

VIVA - Kota Semarang terus mengalami kenaikan angka kasus COVID-19. Dari data di siagacorona.semarangkota.go.id per hari ini, Selasa, 15 Juni 2021, tercatat ada 1.354 kasus aktif, 804 di antaranya warga Kota Semarang dan 550 warga luar kota.

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Kondisi saat ini membuat Wali Kota Hendrar Prihadi mengeluarkan aturan dengan menambah ketat lagi Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) yang sebelumnya sudah diperketat.

"Yang pertama terkait jam operasional usaha masyarakat seperti pusat perbelanjaan, restoran, pertokoan yang tadinya boleh beroperasi sampai pukul 23.00 sekarang disepakati sampai pukul 22.00 WIB," kata Hendrar di Semarang.

Cuan Banget, Inilah Kenapa Live Selling Disarankan Buat Para Penjual Online

Baca juga: COVID-19 di Jateng Melonjak, RSUP Kariadi Tambah Ruangan Isolasi

Untuk kegiatan sosial budaya, lanjutnya, yang sebelumnya diperbolehkan hingga 100 orang, sekarang dibatasi hanya 50 orang.  Yaitu semua aktivitas yang terkait seminar, dialog dan juga kegiatan pernikahan.

Riset: Kebiasaan Belanja Orang Indonesia, Bandingin Harga di Situs Online dan Toko Offline

"Terkait kegiatan peribadatan dibatasi 50 persen dari kapasitas tempat ibadah, termasuk pengajian dan kegiatan di Gereja," kata walikota yang akrba dipanggil Hendi tersebut.

Ia minta warga memaklumi pengetatan ini demi kebaikan bersama.

"Ya maaf, PKM harus kita perketat lagi. Tapi, kita harus menyadari bahwa akhir-akhir ini angka COVID-19 di Semarang terus melonjak, sehingga ada beberapa poin dalam perwal PKM yang harus disesuaikan," katanya.

Laporan: Teguh Joko Sutrisno/ tvOne

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya