BPK Susun Rancangan Tinjauan Masa Depan untuk Awasi Keuangan Negara

Ilustrasi Gedung BPK.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tengah menyusun rancangan tinjauan masa depan atau foresight untuk mengawasi kebijakan keuangan negara, baik di pusat maupun di daerah di tengah masa pandemi COVID-19.

Sri Mulyani Ungkap Mood dan Fokus Para Pembuat Kebijakan Keuangan Global Lagi Begini

Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan, foresight ini disusun demi meningkatkan mekanisme pengawasan pengelolaan keuangan negara termasuk untuk memberikan mitigasi risiko dalam pengelolaan tersebut.

Apalagi, dia melanjutkan, akibat tekanan ekonomi yang dipicu oleh Pandemi COVID-19, defisit APBN Indonesia pada 2020 telah mencapai Rp945,77 triliun atau 6,13 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

BI Catat Modal Asing Kabur dari RI Pekan Keempat April Capai Rp 2,47 Triliun

Besaran defisit APBN ini menurutnya perlu dipikirkan caranya untuk menurunkan sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 22 Tahun 2020 yang sebesar 3 persen dengan tetap menjaga kesinambungan fiskal.

"Berdasarkan pemikiran tersebut BPK telah menetapkan salah satu arah kebijakan berupa inisiatif strategis peningkatan kapasitas dan peran foresight BPK," tuturnya di Kantor Pusat BPK, Jakarta, Selasa, 15 Juni 2021.

Rupiah Melemah, Sri Mulyani Beberkan Mata Uang Negara-negara G20 Kondisinya Senasib

Baca juga: Neraca Perdagangan RI Mei 2021 Surplus Lagi Sebesar US$2,36 Miliar

Dengan inisiatif tersebut, untuk melihat kondisi keuangan negara dalam lima tahun ke depan setelah Pandemi COVID-19, BPK dikatakan telah menyusun foresight pertama pada tahun ini.

Foresight ini diberi judul Membangun Kembali Indonesia Pasca COVID-19: Skenario, Peluang dan Tantangan Pemerintah yang Tangguh. Dengan ini BPK akan memberikan tinjauan atas pilihan alternatif masa depan.

Dengan foresight ini, Agung menyatakan, BPK bisa memfasilitasi pembuatan kebijakan dalam situasi ketidakpastian yang tinggi melalui identifikasi tren, hingga identifikasi dampak jangka panjang kebijakan yang diambil.

Menurutnya, foresight ini juga pada dasarnya telah banyak diterapkan dalam pembuatan kebijakan pemerintah di Swedia, Kanada, Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Afrika Selatan, Uni Eropa, Jepang dan Singapura.

"Dengan disusunnya foresight ini, BPK akan menjadi Supreme Audit Institution (lembaga audit tertinggi) kedua di Asia setelah Korea Selatan yang memiliki kemampuan foresight," tegas Agung.

Proses penyusunan foresight BPK saat ini memasuki tahapan perumusan scenario framework dan scenario stories yang akan dilanjutkan dengan pengayaan melalui panel expert discussion. (dum)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya